Polda Maluku Utara Pra Operasi Pekat Kie Raha 2023, Ini Sasarannya
Polda Maluku Utara secara resmi latihan pra operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kie Raha II tahun 2023.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Polda Maluku Utara secara resmi latihan pra operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kie Raha II tahun 2023.
Operasi kali ini dengan tema "Melalui latihan pra operasi, tingkatkan kemampuan personil dalam rangka cipta kondisi menjelang tahapan kampanye pemilu tahun 2023-2024 guna memberantas penyakit masyarakat”.
Kegiatan yang Bertempat di Aula Polda Maluku Utara tersebut dibuka Karo Ops Kombes Pol Monang Maradu Zonir Simanjuntak.
Dalam sambutannya, Karo Ops Polda Maluku Utara menyampaikan Polda bersama jajarannya akan melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan "Pekat Kie Raha II" tahun 2023 selama 10 hari, dimulai dari tanggal 17 hingga 26 November 2023.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Malut Ikuti Rapat Penyusunan RKT Reformasi Birokrasi Tahun 2024 Secara Virtual
“Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan tentram dalam rangka cipta kondisi menjelang pelaksanaan tahapan kampanye pada Pemilihan Umum 2024 di Wilayah Malut,” ucapnya, Jumat (17/11/2023).
Dampak negatif yang perlu diantisipasi menjelang tahapan Pemilu menurutnya yaitu meningkatnya penyakit masyarakat.
Seperti pendistribusian, peredaran miras, narkoba, perjudian, praktek prostitusi, dan pencurian.
Oleh karena itu, melalui operasi ini, diharapkan dapat dilakukan upaya preventif dan represif guna menekan peristiwa-peristiwa tersebut.(*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.