Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Haji 2024

Tanggapan Kemenag Taliabu Soal Usulan Biaya Haji 2024 yang Rp 105 Juta per Jamaah

Kemenag Pulau Taliabu berharap adanya keputusan yang proporsional atas usulan biaya Haji 2024 yang Rp 105 juta per Jamaah

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Abdul Muhammad Havidl
HAJI: Kantor Kemenag Pulau Taliabu, Jumat (17/11/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Kemenag RI dan Komisi VIII DPRD, sedang membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024.

Di mana baru-baru ini, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya tersebut naik menjadi Rp 105 juta.

Yang akan naik sebesar Rp 15 juta, jika dibandingkan biaya Haji 2023 sebesar Rp 90,05 juta.

Baca juga: Ini Pandangan Kemenag Morotai Soal Biaya Daftar Haji 2024 Rp 105 Juta per Jamaah

Baik Rp 90,05 juta ataupun Rp 105 juta, bukanlah angka yang kecil. Ditambah daftar tunggu yang terbilang cukup lama.

Kepada TribunTernate.com, Kasi Haji dan Bimas Islam Kemenag Taliabu, Sugianto J Muhdin mengatakan.

Pihaknya sudah mendegar usulan tersebut, namun belum disahkan.

Baca juga: Daftar Tunggu Haji di Morotai Capai 20 Tahun

Sehingga pihaknya berharap agar ke depan, keputusan soal biaya Haji bisa proposional.

"Karena penyelenggaraan haji ini kan, bicara kepastian, pelayanan kepada tamu Allah, "pintanya, Jumat (17/11/2023). (*)

 

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved