Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Warning Ketua Bawaslu Halmahera Timur: Panwaslu Dilarang Terlibat dalam Politik Praktis Pemilu 2024

Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan/Desa se Halmahamera Timur dilarang terlibat atau melibatkan diri dalam Politik Praktis di Pemilu 2024

|
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Bawaslu Halmahera Timur
PENGAWASAN: Ketua Bawaslu Halmahera Timur, Suratman Kadir saat memberikan arahan pada Apel Siaga Pengawasan Kampanye Pemilu 2024, Senin (20/11/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Ketua Bawaslu Halmahera Timur, Suratman Kadir menegaskan bahwa.

Seluruh Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan/Desa, agar tidak terlibat dalam Politik Praktis.

Hal itu disampaikannya pada Apel Siaga Pengawasan, dalam rangka memasuki tahapan kampanye Pemilu 2024, Senin (20/11/2023).

Menurutnya, tahapan kampanye merupakan salah satu tahapan kompleks.

Baca juga: Bawaslu Halmahera Timur Petakan 4 Wilayah Rawan Konflik Saat Pemilu 2024

Yang disinyalir akan diwarnai dengan, berbagai macam pelanggaran Pemilu 2024.

''Dipastikan jangan sampai ada Pengawas Pemilu, yang ikut terlibat dalam Politik Praktis."

"Jika terlibat, dipastikan akan diproses dan melakukan kode etik pengawas, "tegasnya.

Foto bersama usai Apel Siaga Pengawasan tahapan Pemilu 2024 oleh Bawaslu Halmahera Timur
Foto bersama usai Apel Siaga Pengawasan tahapan Pemilu 2024 oleh Bawaslu Halmahera Timur

Lanjutnya, Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan/Desa dalam laksanakan proses pengawasan kampanye.

Harus pastikan sudah sesuai dengan tugas serta wewenang, serta menunjukan integritas.

Baca juga: Bawaslu Halmahera Timur Mengaku Belum Terima Aduan Sengketa Politik

''Saya meminta Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan/Desa, memastikan peserta Pemilu 2024."

"Tidak menyalahi aturan dan sesuai koridor, dalam melaksanakan tahapan kampanye."

"Serta memastikan ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa tidak dilibatkan atau melibatkan diri dalam proses kampanye, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved