Pemilu 2024
Warning Ketua Bawaslu Halmahera Timur: Panwaslu Dilarang Terlibat dalam Politik Praktis Pemilu 2024
Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan/Desa se Halmahamera Timur dilarang terlibat atau melibatkan diri dalam Politik Praktis di Pemilu 2024
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Ketua Bawaslu Halmahera Timur, Suratman Kadir menegaskan bahwa.
Seluruh Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan/Desa, agar tidak terlibat dalam Politik Praktis.
Hal itu disampaikannya pada Apel Siaga Pengawasan, dalam rangka memasuki tahapan kampanye Pemilu 2024, Senin (20/11/2023).
Menurutnya, tahapan kampanye merupakan salah satu tahapan kompleks.
Baca juga: Bawaslu Halmahera Timur Petakan 4 Wilayah Rawan Konflik Saat Pemilu 2024
Yang disinyalir akan diwarnai dengan, berbagai macam pelanggaran Pemilu 2024.
''Dipastikan jangan sampai ada Pengawas Pemilu, yang ikut terlibat dalam Politik Praktis."
"Jika terlibat, dipastikan akan diproses dan melakukan kode etik pengawas, "tegasnya.

Lanjutnya, Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan/Desa dalam laksanakan proses pengawasan kampanye.
Harus pastikan sudah sesuai dengan tugas serta wewenang, serta menunjukan integritas.
Baca juga: Bawaslu Halmahera Timur Mengaku Belum Terima Aduan Sengketa Politik
''Saya meminta Panwaslu Kecamatan dan Kelurahan/Desa, memastikan peserta Pemilu 2024."
"Tidak menyalahi aturan dan sesuai koridor, dalam melaksanakan tahapan kampanye."
"Serta memastikan ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa tidak dilibatkan atau melibatkan diri dalam proses kampanye, "pungkasnya. (*)
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.