Pulau Taliabu
Bikin Resah Warga, Polisi dan Perbakin Taliabu Bersih-bersih Hama Anjing Liar
Karena dianggap meresahkan warga, Polisi dan Perbaikan Taliabu lakukan bersih-bersih hama anjing liar
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Polisi dan Perbakin Pulau Taliabu dibantu warga, lakukan bersih-bersih hama anjing liar.
Dengan cara memburu dan menembak mati hama anjing liar di Desa Kawalo dan Desa Woyo, Taliabu Barat.
Langkah ini dilaksanakan berdasarkan surat pengaduan dari Desa, nomor: 140/32/PB/DW-TB/V/2023.
Bhabinkamtibmas Desa Kawalo, Polres Pulau Taliabu, Brigpol Ridwan Buamona mengatakan, hama anjing liar kerap resahkan warganya.
Baca juga: Jumlah dan Sebaran Warga Negara Asing di Maluku Utara Tuai Sorotan
Laporan masyarakat sendiri bahwa, belakangan banyak anjing liar masuk ke pemukiman sehingga menganggu aktivitas warga.
Bahkan, dibeberapa tempat halaman rumah ibadah, terlihat banyak bertebaran kotoran hewan tersebut.
"Dan banyak kotoran di jalan raya, maupun di halaman Masjid, "ungkapnya, Selasa (21/11/2023).
Baca juga: UMP Maluku Utara 2024 Naik Diangka Rp 3,2 Juta, Kadisnakertrans Taliabu: Kita Ikut
Kata Ridwan, dalam pemburuan hama anjing liar, dirinya dibantu oleh anggota perbakin dan warga setempat.
Sehingga usai melaksanakan tugas, warga sangat antusias dengan gerak cepat Polisi dan Perbakin.
"Terimakasih Bhabinkamtibmas dan Perbakin Taliabu, "tuturnya mengakhiri. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Bikin-Resah-Warga-Polisi-dan-Perbaikan-Taliabu-Bersih-bersih-Anjing-Liar.jpg)