Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PPPK 2023

Ujian Seleksi Kompetensi PPPK 2023: Ini Nilai Maksimal per Subtes dan Ketentuan Passing Grade-nya

Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 masih berlangsung.

AFP/JUNI KRISWANTO
ILUSTRASI Peserta Ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK - Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Surabaya, Selasa (22/9/2020). 

TRIBUNTERNATE.COM - Pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 masih berlangsung.

Bagi para peserta PPPK 2023 yang sudah mengikuti ujian, diharapkan bersabar dan menanti hasil dari tes dan pemeringkatan mereka.

Nah, untuk melihat hasil ujian seleksi kompetensi PPPK 2023 dan lolos atau tidaknya, ada nilai ambang batas atau passing grade yang harus diperhatikan.

Dalam pelaksanaannya ada beberapa soal yang merangkap dalam seleksi kompetensi peserta PPPK.

Mengutip laman resmi KemenPAN-RB, ada beberapa jenis tes dalam seleksi kompetensi PPPK 2023, di antaranya:

Seleksi kompetensi teknis

Tes ini bertujuan untuk mengukur pengetahuan dan keterampilan teknis yang sesuai dengan jabatan fungsional yang dilamar.

Seleksi kompetensi manajerial

Tes kompetensi manajerial digunakan untuk mengevaluasi kemampuan calon pegawai dalam mengelola dan memimpin suatu unit kerja atau tim.

Seleksi kompetensi sosial kultural

Tes ini berfokus pada penilaian kemampuan interpersonal dan adaptasi terhadap lingkungan sosial dan budaya di lingkungan kerja.

Seleksi wawancara

Terakhir ada tes wawancara yang berisi tentang pertanyaan umum seputar profesi peserta tersebut.

Setiap jenis tes kompetensi di atas memiliki bobot nilai tertinggi masing-masing bagi peserta yang menjawab seluruh soal dengan benar.

Baca juga: 15 Latihan Soal Wawancara CAT dalam Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Guru, Disertai Kunci Jawaban

Baca juga: 15 Latihan Soal Ujian Wawancara dalam Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Guru, Lengkap dengan Jawabannya

Lantas, berapa nilai tertinggi yang ditetapkan bagi peserta PPPK 2023?

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved