Sofifi
DPRD dan TAPD Maluku Utara Bersua Kemenkeu di Jakarta, Tagih DBH Rp 400 Miliar
Karena tak kunjung dicairkan, DPRD dan TAPD Maluku Utara kunjungi Kemenkeu di Jakarta, tagih DHB senilai Rp 400 miliar
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Dana Bagi Hasil (DBH) Pemprov Maluku Utara, sebesar Rp 400 miliar lebih.
Terhitung periode Tahun Anggaran (TA) 2022-2023, belum juga di tranfer oleh Pemerintah Pusat.
Alhasil, membuat Pemerintah Daerah putar otak. Pasalnya utang DBH 10 kab/Kota.
Sampai hari belum juga selesai, sementara Pemda terus menuntut hak-hak mereka.
Baca juga: Kajati Minta Jajaran Kejari dì Maluku Utara Kerja Profesional
"Banggar DPRD dan TAPD Maluku Utara mulai besok (Rabu hari ini,red) akan melakukan pertemuan."
"Dengan Kemenkeu terkait masalah DBH yang dimaksud, "ucap Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, Selasa (21/11/2023).
Menurut Politisi PDI-P ini, tujuan dari pertemuan adalah untuk mengetahui berapa jumlah DBH Maluku Utara.
"Supaya kita bisa cantumkan pada APBD Perubahan 2023 dan APBD Induk 2024."
"Dan kita juga bisa membayar seluruh utang-utang tersebut, "ungkapnya.
Baca juga: Basuki Sukardjono Resmi Jabat Wakajati Maluku Utara
Sementara itu, Anggota Banggar DPRD Maluku Utara, Jainal Samad juga membenarkan hal tersebut.
Di mana pihaknya melakukan kunjungan ke Kemenkeu, atas persoalan belum ditransfer DBH ke daerah.
"Iya, kami dengan TAPD mulai Rabu (hari ini,red) akan kunjungi Kemenkeu, "jelasnya. (*)
Dana Bagi Hasil (DBH)
DBH
Kemenkeu
DPRD Maluku Utara
Pemprov Maluku Utara
Kuntu Daud
Maluku Utara
Tribun Ternate
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.