Sabtu, 9 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pencurian di Ternate

Polisi Tangkap Residivis Pencuri Ratusan Juta Asal Ternate di Jakarta

AM alias Amir merupakan pemain lama dalam kasus pencurian ia pernah ditangkap Ditreskrimum Polda Maluku Utara atas 9 kasus pencurian di lokasi berbeda

Tayang:
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa/Kolase Tribunternate.com
HUKUM: Penampakan AM alias Amir (48), residivis pencurian dari Kota Ternate yang ditangkap di Jakarta. Yang bersangkutan merupakan pemain lama dalam kasus pencurian, ia pernah ditangkap Ditreskrimum Polda Maluku Utara atas 9 kasus pencurian di lokasi berbeda 

Ringkasan Berita:1. Tim Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate bekerja sama dengan Tim Resmob Bareskrim Polri menangkan AM alias Amir (48)
2. Pria asal Kota Ternate ini ditangkap di sebuah indekos di kawasan Jalan Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat beberapa hari lalu
3. Selain melakukan aksi kriminal di Kota Ternate, pelaku diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus serupa

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tim Macan Gamalama Satreskrim Polres Ternate bekerja sama dengan Tim Resmob Bareskrim Polri menangkan AM alias Amir (48).

Pria asal Kota Ternate, Maluku Utara ini ditangkap di sebuah indekos di kawasan Jalan Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat beberapa hari lalu.

Amir merupakan terduga pelaku pencurian uang senilai ratusan juta rupiah yang aksinya sempat terekam kamera pengawas (CCTV).

Selain melakukan aksi kriminal di Kota Ternate, pelaku diketahui merupakan seorang residivis dalam kasus serupa.

Baca juga: Lagi dan Lagi, Polisi di Ternate Gagalkan Penyelundupan 226 Botol Cap Tikus dari Manado

Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/63/III/RES 1.8/2026/SPKT/Res Ternate/Polda Malut tanggal 5 Maret 2026.

San Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/39.a/IV/RES 1.8/2026/Reskrim tanggal 6 April 2026.

Kronologis penangkapan

HUKUM: Penampakan AM alias Amir (48), residivis pencurian dari Kota Ternate yang ditangkap di Jakarta.
HUKUM: Penampakan AM alias Amir (48), residivis pencurian dari Kota Ternate yang ditangkap di Jakarta. (Istimewa/Kolase Tribunternate.com)

Kepada Tribunternate.com, Kasi Humas Polres Ternate Ipda Sudirjo menjelaskan, pengungkapan kasus ini didasarkan pada laporan polisi tertanggal 5 Maret 2026.

Dari situ penyelidikan intensif dimulai dari Halmahera Utara untuk melacak keberadaan AM alias Amir.

"Setelah menerima laporan, tim langsung melakukan penyelidikan intensif."

"Pada awal April, anggota menemukan istri tersangka."

"Dari hasil interogasi, terungkap bahwa Amir sudah melarikan diri ke Jakarta, "tutur Ipda Sudirjo, Jumat (10/4/2026).

Dalam proses penyelidikan, polisi juga menemukan aliran dana sebesar Rp 50 juta ke rekening istri AM alias Amir

Uang tersebut ternyata hanya dititipkan sementara sebelum ditransfer kembali ke rekening yang kartu ATM-nya dibawa AM alias Amir.

Barang bukti dan lokasi pencurian

Sumber: Tribun Ternate
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved