Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Banyak anggota DPRD Morotai Tak Hadir Rapat Bahas KUA-PPAS Tahun 2024

Sebagian besar anggota DPRD Pulau Morotai tak hadir dalam rapat penyampaian dokumen KUA-PPAS APBD Kabupaten Pulau Morotai

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Tampak rapat pembahasan dokumen KUA-PPAS Pulau Morotai di Aula Kantor DPRD desa Darame, Selasa (28/11/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Sebagian besar anggota DPRD Pulau Morotai tak  hadir dalam rapat penyampaian dokumen KUA-PPAS APBD Kabupaten Pulau Morotai tahun anggaran 2024.

KUA adalah dokumen yang disusun Sekretaris Daerah dan disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai acuan awal dalam penyusunan APBD.

Dalam KUA menguraikan visi, misi, program, dan kegiatan yang menjadi prioritas pemerintah daerah dalam jangka waktu tertentu, biasanya untuk satu tahun anggaran.

Sementara PPAS adalah dokumen yang merinci alokasi anggaran yang dialokasikan untuk setiap program dan kegiatan yang tercantum dalam KUA.

Kemudian PPAS jadi  panduan untuk lembaga legislatif dalam pembahasan dan pengesahan APBD.

Rapat penyampaian dokumen KUA-PPAS itu bertempat di Aula Kantor DPRD, Desa Darame, Morotai Selatan, Selasa (28/11/2023).

Dari  20 anggota DPRD hanya l 9 anggota yang hadir.

Antara lain, ketua Rusminto Pawane, wakil ketua Fahri Hairuddin, anggota, Suhari Lohor, Rasmin Fabanyo, Ricard Samatara, Basri Rahaguna, Fadli Djaguna, Mahmud Kiat, dan Hean Rakomole.

Rapat tersebut dipimpin ketua  DPRD Morotai, Rusminto Pawane dan wakil ketua, Fahri Hairuddin didampingi sekwan DPRD, Husen Moni

Dari Pemda Morotai dihadiri Plt Sekda Morotai, Suriani Antarani dan beberapa pimpinan OPD.

Ketidakhadiran Pj Bupati Morotai, Muhammad Umar Ali membuat sejumlah  anggota DPRD meminta  pimpinan rapat paripurna untuk membacakan surat mandat pembacaan Dokumen KUA-PPAS yang akan dibacakan Plt Sekda Morotai.

Ketua DPRD Morotai Rusminto dalam sambutannya meminta agar proses  penyusunan rancangan Perda tentang APBD pulau Morotai TA 2024, harus disusun dengan arif dan bijaksana.

Artinya rancangan KUA-PPAS menjadi dasar bagi Pemda, untuk menyusun rancangan Perda tentang APBD TA 2024, sehingga cakupan dan jangkauannya harus luas dengan memperhitungkan kondisi kekinian inflasi nasional dan daerah khususnya di Morotai.

“Kami harap Pemda arif dan bijaksana,”pintanya.

Penadatanganan Dokumen KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024, bertempat di Aula Kantor DPRD, di Desa Darame,Kecamtan Morotai Selatan, Rabu (28/11/2023)
Penadatanganan Dokumen KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024, bertempat di Aula Kantor DPRD, di Desa Darame,Kecamtan Morotai Selatan, Rabu (28/11/2023) (Tribunternate.com)

Sementara  Plt Sekda Morotai, Suriani Antarani mewakili Pj Bupati menyampaikan,

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved