Kemenkumham Malut
Apel Pagi Kanwil Kemenkumham Malut, Andi Basmal Ingatkan ASN Menjaga Netralitas
ASN tidak boleh ikut berkampanye, dilarang memberikan dukungan kepada paslon Pilkada, dilarang lakukan pendekatan dengan partai politik
TRIBUNTERNATE.COM-Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut) Andi Basmal bertindak sebagai pembina apel, Senin (4/12/2023).
Hal pertama dalam arahannya, Andi mengingatkan jajaran agar menjaga netralitas ASN di tahun politik.
ASN tidak boleh ikut berkampanye, dilarang memberikan dukungan kepada paslon Pilkada, dilarang lakukan pendekatan dengan partai politik, dan larangan lainnya yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Selain itu juga dapat memenuhi seluruh perjanjian kinerja dan target kinerja tahun 2023 terutama menjelang periode akhir tahun, dan pemenuhan RKT RB periode B03-B09 yang telah mencapai 100 persen harus dimaksimalkan pada periode B12."
"Olehnya itu diminta peran pimpinan dan jajaran untuk bersinergi dalam pelaksanaan reformasi Birokrasi,” Ungkapnya
Tak hanya itu, Andi juga mengingatkan jajaran agar seluruh laporan pelaksanaan tugas, perjanjian kinerja, target kinerja, pelaksanaan RB dan laporan lainnya dapat dibuat dengan baik di tingkat Kanwil dan UPT sehingga tak menjadi koreksi di tingkat pusat.
Kemenkum Malut Ajak Para Kades dan Lurah Siapkan Diri Ikut Paralegal Justice Award |
![]() |
---|
Resmi Jadi WNI, Ole Romenij Hingga Dion Markx Siap Bawa Timnas Berprestasi |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Langkah Menkum Perkuat Layanan Hukum bagi WNI di Korea Selatan |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Malut Budi Argap Situngkir Pimpin Assessment Test Tim ZI Menuju WBBM |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dukung Pengembangan Kawasan dan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI |
![]() |
---|