Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2023

Mengenal Ujian SKB CPNS 2023, Bagaimana Bobot Nilainya, dan Jadwal Selengkapnya

Kenali tahapan setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ILUSTRASI Aparatur Sipil Negara (ASN). 

TRIBUNTERNATE.COM - Kenali tahapan lanjutan setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Para peserta seleksi CPNS 2023 yang lolos ujian SKD berhak mengikuti SKB, yang nantinya ada dua jenis pelaksanaanya, yakni menggunakan sistem metode Computer Assisted Test (CAT) dan non-CAT.

Adapun ujian SKB digelar setelah pengumuman hasil pasca sanggah SKD dirilis.

Pelaksanaan SKB dengan metode CAT dan Non-CAT pun tergantung ketentuan dari masing-masing instansi.

Jadwal pelaksanaanya juga berbeda.

Untuk SKB non CAT akan dimulai pada 3-22 Desember 2023, sedangkan untuk CAT pada 16-22 Desember 2023.

Jadwal pelaksanaan SKB CPNS 2023 sudah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, tentang jadwal pelaksanaan CASN 2023.

Kemudian, hasil tes SKB CPNS akan diumumkan pada 5-12 Januari 2023.

SKB menjadi tes terakhir seleksi CPNS 2023 sebelum dilakukan integrasi antara nilai SKD dan SKB pada 23 Desember 2023-4 Januari 2024.

Lantas, apa itu tes SKB CPNS 2023?

Dihimpun dari Peraturan MenpanRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, tes SKB dijelaskan sebagai seleksi untuk mengukur kemampuan dan karateristik dalam diri seseorang seperti pengetahuan, keterampilan, hingga perilaku dalam pelaksanaan tugas jabatan.

Kemudian pada Pasal 41 tertuliskan, bahwa tes SKB ini untuk menilai kesesuaian antara kompetensi bidang yang dimiliki peserta dengan standar bidang kebutuhan suatu jabatan.

Adapun materi tes SKB Non CAT yang tertulis pada Pasal 43, yakni:

- Psikotest;

- Tes potensi akademik;

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved