Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Hairil Hi Hukum Dilantik Sebagai Plt Kadis PUPR Morotai

Hairil Hi Hukum l dilantik jadi Plt Kadis PUPR Pulau Morotai. Hairil Hi Hukum dilantik jadi Kadis PUPR menggantikan M Jain A Kadir.

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Pj Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Muhammad Umar Ali saat melantik dua pejabat di lingkup Pemda Morotai, posisi M Jain A Kadir sebagai kepala dinas PUPR digantikan dengan Sahril Hi Hukum, pelantikan bertempat di Aula II Kantor Bupati Morotai, Rabu (6/12/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Hairil Hi Hukum l dilantik jadi Plt Kadis PUPR Pulau Morotai.

Hairil Hi Hukum dilantik jadi Kadis PUPR menggantikan M Jain A Kadir.

M Jain A Kadir diganti karena ia mengajukan pindah ke Pemrov Maluku Utara.

Hairil Hi Hukum sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Morotai.

Jabatannya itu, diisi Rusdi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas PUPR Morotai.

Pelantikan keduanya berdasarkan l Keputusan Bupati Pulau Morotai, 821.23/10/KEP-PM/XII/2023. Tentang mutasi pegawai negeri sipil dalam jabatan administrator di lingkungan Kabupaten  Pulau Morotai tahun 2023.

Pj Bupati Morotai Muhammad Umar Ali mengatakan, pelantikan kedua pejabat ini untuk mengisi kekosongan  jabatan.

"Pak On (Jain) kan dia sudah kasih masuk surat pengunduran diri, dan saya ok. Saya sudah tandatangan, saya sudah melepas beliau ke Provinsi, dan surat pelepasannya sudah,"ungkapnya.

Baca juga: Pj Bupati Morotai Muhammad Umar Ali Buka The Mother Cup 2023, Sebuah Event Peringatan Hari Ibu ke 95

Umar Ali juga mengatakan bahwa kedua pejabat yang dilantik hari ini hanya berstatus pelaksana tugas (Plt) bukan definitif.

"Karena kalau definitif dia harus asesmen dulu. Dan kita juga akan melakukan asesmen, tinggal menunggu rekomendasi dari Kemendagri,"pungkasnya.

Diketahui, pelantikan kedua pejabat itu juga dihadiri oleh Plt Sekda Morotai, Suriani Antarani dan pimpinan OPD di lingkup Pemda Morotai.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved