Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Polisi OTW Gelar Perkara Kasus Sekda Morotai Muhammad Umar Ali

"Gelar perkara dilakukan untuk menentukan status kasusnya, "ungkap Dirkrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol I Gede Putu Widyana

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Dirkrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol I Gede Putu Widyana saat dikonfirmasi di Sofifi, Senin (29/9/2025). Dikatakan, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi baik pelapor maupun terlapor 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tim penyidik Subdit V Ditreskrimum Polda Maluku Utara siap menentukan status kasus yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali.

Muhammad Umar Ali sebelumnya diperiksa tim penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara buntut laporan istrinya.

"Kalau laporan istri dari terlapor waktu dekat kita gelarkan peningkatan status, "kata Dirkrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol I Gede Putu Widyana saat dikonfirmasi di Sofifi, Senin (29/9/2025).

Dia mengaku, gelar perkara dilakukan untuk menentukan status kasusnya yang tengah ditangani mulai dari tahap pengumpulan bukti hingga gelar.

Baca juga: 3 Berita Populer Malut: Kasus PPPK Pemprov - Muhammad Umar Ali Rangkap Jabatan Sekda dan Plt

Sementara untuk pemeriksaan saksi dalam kasus tersebut kata Dirkrimum, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi baik pelapor maupun terlapor.

HUKUM: Dit Reskrimsus Polda Maluku Utara Kombes Pol I Gede Putu Widyana saat dikonfirmasi di Sofifi, Senin (29/9/2025).
HUKUM: Dirkrimsus Polda Maluku Utara Kombes Pol I Gede Putu Widyana saat dikonfirmasi di Sofifi, Senin (29/9/2025). (Tribunternate.com/Randi Basri)

"Kalau jumlah saksi saya tidak hafal, tetapi untuk pelapor maupun terlapor hingga beberapa saksi tambahan, sudah, "jelasnya.

Bahkan lanjut Kombes Pol I Gede Putu Widyana, status kasusnya akan siap digelar sementara untuk laporan suaminya masih dalam tahap penyelidikan.

"Kalau laporan istrinya kita siap gelar, tetapi laporan suaminya masih kita lakukan penyelidikan karena keduanya ini saling lapor,  "katanya mengakhiri.

Baca juga: Rangkap Jabatan Sekda dan Plt Inspektur Inspektorat Morotai, Total Kekayaan Muhammad Umar Ali Segini

Diketahui laporan Nurlela Muhammad Umar Ali atas dugaan penelantaran istri  tertuang dalam Laporan Polisi (LP) dengan nomor : LP/B/57/VII/2025/SPKT/Polda Maluku Utara.

Meski begitu Muhammad Umar Ali juga ikut melaporkan istrinya dengan laporan polisi yang berbeda.

Kasus keduanya tengah ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved