Miras
Polsek Oba Utara Kembali Gagalkan Peredaran Cap Tikus
Polsek Oba Utara kembali gagalkan seorang pria dan ratusan cap tikus dipasok dari Halmahera Timur ke Halmahera Tengah
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Baru-baru ini, Polsek Oba Utara kembali menggagalkan peredaran Miras jenis cap tikus.
Hal ini setelah Polisi melakukan razia, diarea perbatasan pos antar Kabupaten di Sofifi, Maluku Utara.
Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
"Pos itu setiap hari kita adakan razia kenderaan dan barang yang melintas, "ucapya, Sabtu (9/12/2023).
Baca juga: Kejari Halmahera Timur Gelar Penyuluhan Hukum di Sekolah, Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2023
Baca juga: Kisah Erik Bertarung Lawan Buaya Sungai Wakalepo, Tikam Mata Buaya Sehingga Gigitan Terlepas
Dia menyebut, dari razia itu anggota temukan salah satu mobil suzuki warna putih dengan Nomor TNKB DG 1134 ND.
Dari Buli Halmahera Timur menuju Desa Lelilef, Halmahera Tengah dikenderai oleh BT (26) salah satu warga Desa Buli.
Sedang membawa cap tikus sebanyak 223 kantong, yang rencana akan di edarkan di Weda, Halmahera Tengah.
"Dari temuan itu, anggota langsung introgasi dan mengamankan barang bukti, "pungkasnya. (*)
Polisi Musnahkan Tempat Produksi Cap Tikus Ilegal di Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Polisi Sita Ratusan Liter Cap Tikus di KM Permata Bunda Rute Manado-Jailolo-Ternate |
![]() |
---|
Razia Kapal di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Polisi Temukan 3 Koper Berisi Cap Tikus |
![]() |
---|
Pemilik Kabur, Polisi Amankan 85 Botol Cap Tikus di Kecamatan Ternate Selatan |
![]() |
---|
Polisi di Taliabu Sekali Lagi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.