Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polsek Oba Utara Kembali Gagalkan Peredaran Cap Tikus

Polsek Oba Utara kembali gagalkan seorang pria dan ratusan cap tikus dipasok dari Halmahera Timur ke Halmahera Tengah

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polsek Oba Utara
MIRAS: Terduga pelaku dan ratusan kantong miras jenis captikus saat diamankan anggota Polsek Oba Utara, Sabtu (9/12/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Baru-baru ini, Polsek Oba Utara kembali menggagalkan peredaran Miras jenis cap tikus.

Hal ini setelah Polisi melakukan razia, diarea perbatasan pos antar Kabupaten di Sofifi, Maluku Utara.

Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.

"Pos itu setiap hari kita adakan razia kenderaan dan barang yang melintas, "ucapya, Sabtu (9/12/2023).

Baca juga: Kejari Halmahera Timur Gelar Penyuluhan Hukum di Sekolah, Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2023

Baca juga: Kisah Erik Bertarung Lawan Buaya Sungai Wakalepo, Tikam Mata Buaya Sehingga Gigitan Terlepas

Dia menyebut, dari razia itu anggota temukan salah satu mobil suzuki warna putih dengan Nomor TNKB DG 1134 ND.

Dari Buli Halmahera Timur menuju Desa Lelilef, Halmahera Tengah dikenderai oleh BT (26) salah satu warga Desa Buli.

Sedang membawa cap tikus sebanyak 223 kantong, yang rencana akan di edarkan di Weda, Halmahera Tengah.

"Dari temuan itu, anggota langsung introgasi dan mengamankan barang bukti, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved