Miras
Polsek Oba Utara Kembali Gagalkan Peredaran Cap Tikus
Polsek Oba Utara kembali gagalkan seorang pria dan ratusan cap tikus dipasok dari Halmahera Timur ke Halmahera Tengah
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Baru-baru ini, Polsek Oba Utara kembali menggagalkan peredaran Miras jenis cap tikus.
Hal ini setelah Polisi melakukan razia, diarea perbatasan pos antar Kabupaten di Sofifi, Maluku Utara.
Kapolsek Oba Utara, Ipda Suherlin saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
"Pos itu setiap hari kita adakan razia kenderaan dan barang yang melintas, "ucapya, Sabtu (9/12/2023).
Baca juga: Kejari Halmahera Timur Gelar Penyuluhan Hukum di Sekolah, Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2023
Baca juga: Kisah Erik Bertarung Lawan Buaya Sungai Wakalepo, Tikam Mata Buaya Sehingga Gigitan Terlepas
Dia menyebut, dari razia itu anggota temukan salah satu mobil suzuki warna putih dengan Nomor TNKB DG 1134 ND.
Dari Buli Halmahera Timur menuju Desa Lelilef, Halmahera Tengah dikenderai oleh BT (26) salah satu warga Desa Buli.
Sedang membawa cap tikus sebanyak 223 kantong, yang rencana akan di edarkan di Weda, Halmahera Tengah.
"Dari temuan itu, anggota langsung introgasi dan mengamankan barang bukti, "pungkasnya. (*)
Siap Edar 30 Botol Cap Tikus, IRT Asal Manado Ditangkap Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Penggerebekan Tempat Produksi Cap Tikus di Halmahera Utara, Dua Pemilik Ditangkap |
![]() |
---|
Polisi Sita 59 Botol Cap tikus di KM Sabuk Nusantara 84 Rute Taliabu-Sanana |
![]() |
---|
Edarkan Cap Tikus, Tukang Ojek di Ternate Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
304 Kantong Cap Tikus Disita Polisi, Dua Warga Halmahera Utara Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.