Pemilu 2024
Cara Mengisi Daftar Riwayat Hidup Syarat Daftar KPPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Contohnya
Salah satu syarat dokumen untuk mendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 adalah daftar riwayat hidup.
TRIBUNTERNATE.COM - Salah satu syarat dokumen untuk mendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 adalah daftar riwayat hidup.
Ada beberapa informasi identitas yang disertakan dalam berkas tersebut, mulai dari nama, alamat, tempat tanggal lahir, hingga pengalaman berorganisasi.
Lalu, bagaimana cara pengisian daftar riwayat hidup atau curriculum vitae (CV) untuk seleksi KPPS Pemilu 2024?
Diketahui, pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 dibuka mulai tanggal 11 hingga 20 Desember 2023.
Pendaftaran anggota KPPS 2024 tersebut dilakukan melalui KPU Kabupaten atau Kota.
Selain itu, calon anggota juga dapat mendaftar KPPS 2024 melalui Panitia Pemungutan Suara di masing-masing Kelurahan atau desa sesuai tempat tinggal.
Format Daftar Riwayat Hidup untuk Daftar KPPS Pemilu 2024
Sebelum mengisi, simak terlebih dahulu contoh fromat daftar riwayat hidup calon anggota KPPS Pemilu 2024, dikutip dari laman KPU Sampang:
DAFTAR RIWAYAT HIDUP [Foto 4x6]
CALON ANGGOTA PPK/PPS*)
KABUPATEN/KOTA*) ……..
KECAMATAN ……..
KELURAHAN/DESA*) …….
1. Nama :…………………………………………………………….
2. Jenis Kelamin : Laki-Laki/Perempuan*
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.