Pemilu 2024
Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Ditutup 3 Hari Lagi, Simak Honor Ketua, Anggota, dan Satlinmas
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, berikut adalah besaran gaji petugas KPPS tahun 2024.
TRIBUNTERNATE.COM - Seleksi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 akan ditutup tiga hari lagi, simak rincian honor yang akan diterima ketua, anggota, dan satuan perlindungan masyarakat (satlinmas).
Dalam artikel ini, kamu juga bisa menyimak honor yang akan diterima petugas KPPSĀ Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
Diketahui, rekrutmen atau pendaftaran calon petugas KPPS Pemilu 2024 dibuka mulai Senin (11/12/2023) lalu dan akan ditutup pada Rabu, 20 Desember 2023 pekan ini.
Nantinya petugas KPPS yang mendapat honor adalah ketua, anggota, dan satuan perlindungan masyarakat (satlinmas).
KPPS sendiri adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
KPPS merupakan bagian dari badan ad hoc penyelenggara Pemilu 2024, yang beranggotakan tujuh orang (1 orang ketua, 6 orang anggota) dan berasal dari masyarakat di sekitar TPS.
Seleksi penerimaan anggota KPPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.
Besaran gaji petugas KPPS Pemilu 2024 dan KPPS Pilkada 2024
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, berikut adalah besaran gaji petugas KPPS tahun 2024:
1. Gaji petugas KPPS untuk Pemilu 2024
Ketua: Rp 1.200.000
Anggota: Rp 1.100.000
Satlinmas: Rp 700.000.
2. Gaji petugas KPPS untuk Pilkada 2024
Ketua: Rp 900.000
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.