Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemilu 2024

Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 Ditutup 3 Hari Lagi, Simak Honor Ketua, Anggota, dan Satlinmas

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, berikut adalah besaran gaji petugas KPPS tahun 2024.

|
Tribun Jateng/Hermawan Handaka
ILUSTRASI Anggota KPPS TPS 010 sedang menuntun warga menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) 010 yang berada di halaman sanggar Sobokarti Kelurahan Kebonagung, Semarang Timur, Rabu (9/12/2020). Ketua PPS Kelurahan Kebonagung, Ki Gatot Nazari mengatakan, ada dua hal yang menjadi unggulan TPS 010 Kebonagung. Pertama, setiap anggota KPPS akan mengguakan pakaian wayang. Pemilihan kostum tersebut menyesuaikan tempat mengingat TPS tersebut berada di Gedung Cagar Budaya Sobokarti. Kedua, selain tempat, tersedia seperangkat karawitan di area TPS, hal ini sebagai bentuk bahwa kesenian karawitan di Sobokartti masih berjalan rutin. Semua petugas wajib menerapkan Tiga M di masa pandemi Covid-19. 

TRIBUNTERNATE.COM - Seleksi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 akan ditutup tiga hari lagi, simak rincian honor yang akan diterima ketua, anggota, dan satuan perlindungan masyarakat (satlinmas).

Dalam artikel ini, kamu juga bisa menyimak honor yang akan diterima petugas KPPSĀ Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

Diketahui, rekrutmen atau pendaftaran calon petugas KPPS Pemilu 2024 dibuka mulai Senin (11/12/2023) lalu dan akan ditutup pada Rabu, 20 Desember 2023 pekan ini.

Nantinya petugas KPPS yang mendapat honor adalah ketua, anggota, dan satuan perlindungan masyarakat (satlinmas).

KPPS sendiri adalah kelompok yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

KPPS merupakan bagian dari badan ad hoc penyelenggara Pemilu 2024, yang beranggotakan tujuh orang (1 orang ketua, 6 orang anggota) dan berasal dari masyarakat di sekitar TPS.

Seleksi penerimaan anggota KPPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.

Besaran gaji petugas KPPS Pemilu 2024 dan KPPS Pilkada 2024

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, berikut adalah besaran gaji petugas KPPS tahun 2024:

1. Gaji petugas KPPS untuk Pemilu 2024

Ketua: Rp 1.200.000

Anggota: Rp 1.100.000

Satlinmas: Rp 700.000.

2. Gaji petugas KPPS untuk Pilkada 2024

Ketua: Rp 900.000

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved