Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Timur

Skema Penundaan Pencairan TPP Positif, Sekda Halmahera Timur: Kehadiran Pegawai Membaik

Pencairan TPP Halmahera Timur baru akan dilakukan akhir Desember 2023, sepanjang itu, Pemkab melihat absensi pegawai perlahan membaik

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Amri Bessy
KEBIJAKAN: Sekda Pemkab Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat saat memberikan keterangan belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Sekda Pemkab Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat mengatakan.

Kehadiran atau absensi PNS maupun PPPK membaik, sebelum pencairan TPP akhir Desember 2023 ini.

"Sementar TPP dipending hingga akhir bulan ini, tujuanya untuk melihat kedisiplinan."

"Dan Alhamdulillah, ada perbaikan-perbaikan di beberapa minggu terakhir ini."

Baca juga: BKD Halmahera Timur Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahun 2023

"Tampaknya seluruh pegawai, dari sisi kehadiran mulai membaik, "ungkapnya, Senin (18/12/2023).

Seraya berharap, tren positif ini berlanjut, sehingga mempengaruhi roda pemerintahan.

"Kehadiran harus bagus, sehingga kami bisa sinkronkan TPP dengan kehadiran."

"Sebab pegawai harus taat terhadap tugas, dan tanggung jawabnya, "tegasnya.

Menurutnya, untuk menjaga dan meningkatkan absensi pegawai Pemkab Halmahera Timur.

Pihaknya akan memasang mesin absensi fingerprint sidik jari, untuk semua OPD.

Mesin fingerprint merupakan salah satu mesin absensi jenis biometrik.

Yang menggunakan metode pendeteksian sidik jari, untuk mendata daftar kehadiran.

Baca juga: Perda Penertiban Hewan Ternak Halmahera Timur Belum Efektif

"Di Januari 2024, kami akan dilakukan pemuktahiran data absensi pegawai."

"Dan akan dilakukan pemasangan fingerprint, di seluruh sekolah dan Puskesmas."

"Dengan begini, kehadiran pegawai bisa meningkat dan tentunya terkontrol, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved