Minggu, 12 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Gubernur Maluku Utara Tersangka

Gubernur Maluku Utara Terima Suap Rp2,2 Miliar, Digunakan Biaya Pribadi Hotel dan Kesehatan

KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), menemukan barang bukti uang Rp725 juta

Tribunnews/ Ilham Rian
Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba resmi mengenakan rompi oranye Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tangan diborgol di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023). Ia dijadikan tersangka kasus dugaan suap lelang jabatan serta pengadaan barang dan jasa. 

TRIBUNTERNATE.COM, JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK), menemukan barang bukti uang Rp725 juta.

Berdasarkan hasil penyidikan, AGK diduga menerima suap sebesar Rp2,2 miliar.

"Sebagai bukti permulaan awal, terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sebesar Rp2,2 miliar," kata Wakil Pimpinan KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers, Rabu (20/12/2023).

Uang tersebut kata Alex, digunakan untuk kepentingan pribadi AGK, di antaranya pembayaran penginapan hotel dan juga membayar biaya kesehatan.

Dalam kasus suap proyek infrastruktur di Maluku Utara ini, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Tujuh orang itu yakni AGK selaku Gubernur Maluku Utara, AH sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, DI sebagai Kepala Dinas PUPR, RA sebagai Kepala BPBJ, RI seorang ajudan, serta dua orang swasta berinisial ST dan KW.

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) ditetapkan tersangka dan ditahan di rutan KPK selama 20 hari.

Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Maluku Utara.

Kronologi OTT

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers, Rabu (20/12/2023) menjelaskan, KPK mengamankan 18 orang di Maluku Utara dan Jakarta dalam rangkaian OTT ini.

Kronologi OTT, bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan korupsi terkait kegiatan proyek di Maluku Utara.

Tim KPK kemudian memeroleh informasi adanya penyerahan uang tranfer melalui rekening bank dan rekening penampung yang dipegang RI, orang kepercayaan AGK.

Dari informasi ini, KPK mengamankan orang di hotel dan di kediaman pribadi dan tempat makan di Ternate.

Dalam operasi ini KPK mengamankan barang bukti uang tunai Rp725 juta, sebagai bagian dari dugaan penerimaan Rp2,2 miliar.

Para pihak yang diamankan kemudian dibawa ke gedung KPK untuk diperiksa lebih lanjut.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved