KPK Geledah Kantor BPKAD Malut
Ahmad Purbaya Damping KPK Geledah Kantor BPKAD Maluku Utara
Tim penyidik KPK menggeledah kantor BPKAD Maluku Utara di Sofifi, Jumat, (22/12/2023) sore tadi.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Tim penyidik KPK menggeledah kantor BPKAD Maluku Utara di Sofifi, Jumat, (22/12/2023) sore tadi.
Penggeledahan sekaligus pemeriksaan terlihat kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya mendampingi langsung tim KPK sejak pukul 16.00 WIT hingga pukul 19.00 WIT.
Dari amatan, terlihat tim penyidik KPK tiba di kantor BPKAD langsung meminta keterangan dari pegawai BKPAD, berselang beberapa menit, kepala BPKAD Ahmad Purbaya tiba di kantor.
Setibanya di kantor, Ahmad Purbaya langsung menjalani pendampingan pemeriksaan tersebut.
Usai pemeriksaan, tim penyidik keluar dengan membawa satu koper dokumen barang bukti yang diduga terkait kasus OTT Gubernur.
Baca juga: Update OTT KPK di Maluku Utara, Sebanyak 18 Orang Diamankan, Ditemukan Uang
Sementara itu, Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya saat keluar bersama tim penyidik KPK enggan berkomentar saat ditemui ketika mengantar tim KPK di depan kantor BPKAD.
Sejumlah awak media yang menunggu untuk wawancara, tak kunjung ditemui.
Setelah lama menunggu, terkonfirmasi melalui staf BPKAD, ternyata Ahmad Purbaya telah meninggalkan kantor lewat pintu belakang.
Sebelum KPK melakukan pemeriksaan dan penggeladahan di kantor BPKAD, KPK juga menggeledah ruang kantor Kadikbud, Disperkim dan PUPR yang sebelumnya ikut disegel.(*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Sebuah Rumah di Desa Fatcey Kecamatan Sanana Kepulauan Sula Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.