Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Gaji Tiga Pegawai di Taliabu Ditahan Gegara Tak Berkantor Selama Setahun

Sekda Pulau Taliabu, Salim Ganiru mengaku ada tiga orang pegawai yang akan ditahan gajinya di tahun 2024 karena malas berkantor

|
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/La Ode Abdul Muhammad Havidl
ATURAN: Sekda Pulau Taliabu, Salim Ganiru saat memberikan keterangan belum lama ini 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Sekda Pulau Taliabu, Salim Ganiru mengaku ada tiga pegawai yang akan ditahan gajinya di tahun 2024.

Alasannya, karena pegawai-pegawai tersebut sudah tidak pernah aktif berkantor.

"Jadi ada tiga orang yang kami tahan gajinya, karena tidak pernah masuk kantor.

"Kenapa gajinya ditahan? Karena aturannya seperti itu, "ungkapnya, Sabtu (23/12/2023).

Baca juga: Peraturan Bupati Taliabu Soal Batas Desa Digodok, Kemenkumham Malut Fasilitasi Melalui Harmonisasi

Menurut dia, dari tiga pegawai tersebut, dua diantaranya tak berkantor selama setahun.

Mereka adalah Aulia, pegawai  Dinas Kesehatan dan Irul, pegawai Dinas Perkim.

Sementara seorang pegawai lain tak berkantor selama 6 bulan, bernama Ferdinan di Kesbangpol.

"Mereka ini kami sudah berikan peringatan pertama, yaitu membuat panggilan lisan."

Baca juga: Pengumuman PPPK Khusus Guru di Pulau Taliabu Ditunda, Karena Alasan Ini

"Dan kemudian dua kali panggilan tulisan, tapi tidak pernah merespon, "ungkapnya.

Dengan dasar itulah, pihaknya menyurati BKPSDMA Pulau Taliabu, agar ketiga pegawai tersebut tidak dimasukkan dalam daftar gaji tahun 2024.

"Aturannya, kami akan tahan gaji mereka mulai dari Januari 2024, "tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved