Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Pengumuman PPPK Khusus Guru di Pulau Taliabu Ditunda, Karena Alasan Ini

Pengumuman peserta lulus PPPK Guru di Pulau Taliabu, Maluku Utara, ditunda.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pengumuman peserta lulus PPPK Guru di Pulau Taliabu, Maluku Utara, ditunda.

Harusnya, informasi nama-nama lulus seleksi itu sudah diumumkan pada tanggal 6-15 Desember 2023.

Penundaan tersebut sesuai dengan kebijakan yang diambil langsung oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN.

Menurut Sekertaris Daerah Pulau Taliabu, Dr Salim Ganiru, surat yang dikeluarkan BKN untuk jadwal pengumuman tertanggal 15 Desember 2023.

Bahwa pengumuman peserta lulus PPPK Guru diperpanjang dari penerbitan surat tersebut sampai dengan Jum'at (22/12/2203) besok.

"Namun, sampai sekarang kita informasi itu belum masuk ke kami di Pulau Taliabu dan se Maluku Utara," ucapnya, Kamis (21/12/2023).

Baca juga: Peserta Lulus PPPK Kesehatan di Taliabu Tak Memenuhi Kuota, 37 Formasi Masih Kosong

Salim mengaku, alasan penundaan pengumuman karena pihak BKN sementara melakukan sinkronisasi data dapodik peserta.

Misalnya, kalau peserta yang lulus dapodiknya terdaftar di sekolah bagian Taliabu Utara.

Maka, yang bersangkutan tidak bisa berpindah dari data asal tersebut.

Sehingga kebutuhan tenaga guru yang dibutuhkan terpenuhi dengan maksimal.

"Jadi kemarin kita sinkron data  di Jakarta, penempatan guru sesuai dengan data dapodik," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved