Pemilu 2024
9 Tugas dan Wewenang Pengawas TPS Pemilu 2024, Pendaftaran Dibuka Mulai 2 Januari 2024
Menurut informasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI), pendaftaran petugas Pengawas TPS akan dibuka mulai Selasa, 2 Januari 2024 mendatang.
TRIBUNTERNATE.COM - Pemerintah melalui Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka rekrutmen atau pendaftaran petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau Pengawas TPS untuk Pemilu 2024.
Menurut informasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI), pendaftaran petugas Pengawas TPS akan dibuka mulai Selasa, 2 Januari 2024 mendatang.
Rekrutmen Pengawas TPS ini dilaksanakan setelah seleksi pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS Pemilu 2024 ditutup pada pertengahan Desember 2023 lalu.
Pengawas TPS sendiri merupakan bagian dari Pengawas Pemilu (Panwaslu) Desa dan Kecamatan pada Pemilu 2024.
Pengawas TPS adalah petugas yang dibentuk Panwaslu Kecamatan untuk membantu Pengawas Pemilu Lapangan (PPL).
Pengawas TPS berjumlah 1 orang di setiap TPS yang dibentuk berdasarkan usulan PPL kepada Panwaslu Kecamatan.
Jika kamu berminat mengikuti seleksi pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024, sebaiknya kenali dulu masing-masing tugas dan wewenangnya.
Berikut Tugas dan Wewenang Petugas Pengawas TPS:
1. Mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara
2. Mengawasi pelaksanaan pemungutan suara
3. Mengawasi persiapan penghitungan suara
4. Mengawasi pelaksanaan penghitungan suara
5. Menyampaikan keberatan kepada KPPS dalam hal ditemukan dugaan pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara
6. Menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara dari KPPS.
7. Menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara kepada Panwaslu Kecamatan melalui PPL
KPU Halmahera Tengah Maluku Utara Tidak Lantik Caleg Terpilih yang Partainya Tidak Masukkan LHKPN |
![]() |
---|
Jelang PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Polres Ternate Maluku Utara Atur Skema Pengamanan |
![]() |
---|
Lima Nama Ini Resmi Terpilih Sebagai Komisioner KPU Maluku Utara |
![]() |
---|
3 Parpol Gugat Hasil Pileg Halmahera Selatan Maluku Utara ke MK, KPU Tunggu Arahan Pusat |
![]() |
---|
Amir Uskara Beber Alasan Bappilu PPP yang Dipimpin Sandiaga Uno Dibubarkan, Bahlil Sindir Sandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.