Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polsek Maba dan Koramil 1505-03 Halmahera Timur Sita 200 Kantong Cap Tikus

Bersama Koramil 1505-03 Halmahera Timur, Maluku Utara, anggota Polsek Maba dan berhasil sita 200 kantong cap tikus

Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
Dok Humas Polsek Maba
RAZIA: Ratusan cap tikus dikemas menggunakan kantong plastik dan karung diamankan Polsek Maba bersama Koramil 1505-03 Maba, Senin (1/1/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Personel gabung Polsek Maba dan Koramil 1505-03 Maba, Halmahera Timur.

Berhasil menyita 200 kantong Minumas Keras (Miras) jenis cap tikus, pada sebuah Mobil Inova.

Dengan nomor polisi DL 1158 GB, yang dikendarai Budiman, pada Senin (1/1/2024) malam.

Giat ini dipimpin Kapolsek Maba, Ipda Latarima dan Danramil 1505-03 Maba, Mayor Inf Halil Hi Majid Jenna.

Baca juga: Personel Polres Halmahera Timur Diminta Siaga Jelang dan Saat Pemilu 2024

"Patroli dan razia dengan sasaran Miras, guna mengkondusifkan situasi Nataru di jalan Buli-Subaim, "katanya.

Adapun pemilik atau yang membawa cap tikus bernama Dien Goeslow, warga Desa Wayafli, Kecamatan Maba, Halmahera Timur.

"Jadi cap tikus ini didapatkan oleh Pers Gabungan di Jalan Buli-Subaim."

"Adapun alamat dan peruntukan Miras tersebut, masih didalami oleh personel Polsek Maba, "jelasnya Kapolsek.

Baca juga: Anggota Polisi Istrinya Nyaleg Jangan Ikut Kampanye, Pesan Wakapolda dari Halmahera Timur

Namun barang bukti cap tikus telah diamankan di Polsek Maba untuk pengembangan.

"Barang bukti sudah diamanakn, semoga ini menjadi kewaspadaan kita semua."

"Agar tidak ada lagi yang meredarkan Miras, serta situasi dalam keadaan aman terkendali, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved