Miras
Polsek Maba dan Koramil 1505-03 Halmahera Timur Sita 200 Kantong Cap Tikus
Bersama Koramil 1505-03 Halmahera Timur, Maluku Utara, anggota Polsek Maba dan berhasil sita 200 kantong cap tikus
Penulis: Amri Bessy | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, MABA - Personel gabung Polsek Maba dan Koramil 1505-03 Maba, Halmahera Timur.
Berhasil menyita 200 kantong Minumas Keras (Miras) jenis cap tikus, pada sebuah Mobil Inova.
Dengan nomor polisi DL 1158 GB, yang dikendarai Budiman, pada Senin (1/1/2024) malam.
Giat ini dipimpin Kapolsek Maba, Ipda Latarima dan Danramil 1505-03 Maba, Mayor Inf Halil Hi Majid Jenna.
Baca juga: Personel Polres Halmahera Timur Diminta Siaga Jelang dan Saat Pemilu 2024
"Patroli dan razia dengan sasaran Miras, guna mengkondusifkan situasi Nataru di jalan Buli-Subaim, "katanya.
Adapun pemilik atau yang membawa cap tikus bernama Dien Goeslow, warga Desa Wayafli, Kecamatan Maba, Halmahera Timur.
"Jadi cap tikus ini didapatkan oleh Pers Gabungan di Jalan Buli-Subaim."
"Adapun alamat dan peruntukan Miras tersebut, masih didalami oleh personel Polsek Maba, "jelasnya Kapolsek.
Baca juga: Anggota Polisi Istrinya Nyaleg Jangan Ikut Kampanye, Pesan Wakapolda dari Halmahera Timur
Namun barang bukti cap tikus telah diamankan di Polsek Maba untuk pengembangan.
"Barang bukti sudah diamanakn, semoga ini menjadi kewaspadaan kita semua."
"Agar tidak ada lagi yang meredarkan Miras, serta situasi dalam keadaan aman terkendali, "tandasnya. (*)
Polisi Sita Ratusan Liter Cap Tikus di KM Permata Bunda Rute Manado-Jailolo-Ternate |
![]() |
---|
Razia Kapal di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Polisi Temukan 3 Koper Berisi Cap Tikus |
![]() |
---|
Pemilik Kabur, Polisi Amankan 85 Botol Cap Tikus di Kecamatan Ternate Selatan |
![]() |
---|
Polisi di Taliabu Sekali Lagi Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus |
![]() |
---|
Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Gagalkan Penyelundupan 112 Botol Cap Tikus di KM Sinabung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.