Sabtu, 23 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polisi Sita 72 Botol Bir Hitam di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Pelaku Kabur

Seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Polsek guna proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku

Tayang:
TribunTernate.com
MIRAS - Anggota Polsek kawasan pelabuhan Ahmad Yani Ternate kembali mengamankan puluhan botol minuman keras berlabel jenis bir hitam yang masuk ke Ternate lewat jalur laut, Jumat (22/5/2026). Sementara pemilik bir hitam tersebut tidak menampakkan diri. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Anggota Polsek kawasan pelabuhan Ahmad Yani Ternate kembali mengamankan puluhan botol minuman keras berlabel jenis bir hitam yang masuk ke Ternate, Maluku Utara, lewat jalur laut.

Miras jenis bir hitam tersebut ditemukan di atas kapal KM Permata Bunda.

Kapolsek kawasan pelabuhan Ahmad Yani Ternate Iptu Mirna Oramali, mengatakan razia yang dilakukan ini merupakan kegiatan rutin saat kapal masuk di kawasan pelabuhan.

Baca juga: Kedapatan Edar Cap Tikus, Seorang IRT di Ternate Diringkus Polisi 

MIRAS - Anggota Polsek kawasan pelabuhan Ahmad Yani Ternate kembali mengamankan puluhan botol minuman keras berlabel jenis bir hitam yang masuk ke Ternate lewat jalur laut, Jumat (22/5/2026).
MIRAS - Anggota Polsek kawasan pelabuhan Ahmad Yani Ternate kembali mengamankan puluhan botol minuman keras berlabel jenis bir hitam yang masuk ke Ternate lewat jalur laut, Jumat (22/5/2026). (TribunTernate.com)

“Dalam pelaksanaan pemeriksaan, anggota menemukan minuman keras yang disimpan di Dek 4 kapal,” kata Iptu Mirna saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (22/5/2026).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 dus minuman keras jenis bir hitam Guinness dengan total sebanyak 72 botol ukuran 325 ml.

Selanjutnya, seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani guna proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sementara pemilik tidak menampakkan diri.

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal, serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya aktivitas mencurigakan maupun peredaran minuman keras ilegal di sekitarnya,” tandasnya mengakhiri (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved