Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Cristiano Ronaldo

Bakal Dihapus Pemerintah Italia, Growth Decree Sudah Untungkan 5 Pemain, termasuk Cristiano Ronaldo

Undang-undang Keputusan Pertumbuhan atau Decreto Crescita itu kabarnya dicabut oleh pemerintah Italia mulai Januari 2024.

zimbio.com
Cristiano Ronaldo saat berseragam Juventus 

TRIBUNTERNATE.COM - Sejumlah pemain sepak bola telah diuntungkan dengan Keputusan Pertumbuhan atau Growth Decree, sebuah kebijakan yang akan dihapus oleh pemerintah Italia.

Undang-undang yang nama aslinya Decreto Crescita itu kabarnya dicabut oleh pemerintah Italia mulai Januari 2024.

Sementara itu, keputusan penghapusan Growth Decree ditolak dan diprotes keras oleh klub-klub Serie A.

Adapun Decreto Crescita disahkan pada tahun 2019.

Semenjak diberlakukan, Decreto Crescita atau Growth Decree tersebut telah membantu memperkuat daya saing klub-klub sepak bola Serie A dalam merekrut pemain-pemain top yang tidak mampu mereka beli dan memberikan insentif gaji yang lebih baik.

Lebih rincinya, Decreto Crescita menjadi kebijakan ekonomi Italia yang memberi keringanan pajak atas perekrutan pemain asing oleh klub-klub sepak bola negara tersebut.

Kebijakan ini memungkinkan klub menghemat 50 persen pajak atas pekerja asing (pemain non-Italia) selama lima tahun.

Kebijakan keringanan pajak untuk klub sepak bola tertuang dalam Pasal 5 Growth Decree.

Sehingga, dengan dihapusnya Growth Decree, klub-klub Serie A pun mengalami tekanan finansial yang signifikan.

Di sisi lain, para pemain sepak bola papan atas yang bisa mendapat keuntungan dari adanya Growth Decree.

Siapa saja? 

5 Pemain Top yang Dapat Keuntungan dari Growth Decree

1. Cristiano Ronaldo

Menurut Football Italia, Cristiano Ronaldo mendapat manfaat dari undang-undang tersebut ketika ia bergabung dengan Juventus dari Real Madrid pada tahun 2018.

Hal ini memungkinkan The Old Lady membayar gaji bersihnya sebesar €30 juta per tahun.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved