Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Tutup Pendaftaran, Perekrutan PTPS di Morotai Capai 90 persen

Sabtu (6/1/2023) tepat pukul 23,59 WIT, Bawaslu Pulau Morotai, menutup pendaftaran, Pengawas Tempat Pemungutan Suara

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Ramla Molle, Minggu (7/1/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Sabtu (6/1/2023) tepat pukul 23,59 WIT, Bawaslu Pulau Morotai, menutup pendaftaran, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilu 2024.

"Hari ini kan penutupan, pukul 23,59 WIT,  jadi kalau dari progres, presentasi untuk rata-rata semua kecamatan, saya abis monitoring mulai dari hari Rabu sampai saat ini (sabtu). Itu rata-rata per Kecamatan 90 persen,"kata Ketua Bawaslu Morotai, Ramla Molle saat diwawancarai di kantor KPU, Sabtu (6/1/2024) kemarin.

Ramla menjelaskan, setelah pelantikan tahap pertama, ada perpanjangan waktu, dengan usia para pelamar berusia 21 tahun keatas, maksimal kata dia berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA). Bahkan jika terdapat kuota masih kurang lalu ada pelamar saat perpanjangan itu langsung dilantik.

"Jadi ada tahap perpanjangan, yaitu paskah pelantikan, yang tahap pertama sesuai dengan juknis. Itu usia 21 tahun keatas, terus berijazah SMA Itu dilantik, kalau misalnya ada pendaftar di desa tersebut, atau di kecamatan itu, kuotanya masih kurang, di tahap perpanjangan itu, langsung dilantik,"jelasnya.

Baca juga: Pelamar KPPS untuk Pemilu 2024 di Morotai Sudah Seratus Persen

"Jadi ada perpanjangan waktu di Tanggal 7 sampai 8,"sambungnya.

Bahkan Ramla menegaskan, dalam perekrutan PTPS, mewanti-wanti Panwascam tak memungut biaya apapun ke pelamar, bahkan ia memastikan tak ada titipan dan juga tekanan dari pihak manapun.

"Dalam penerimaan tidak ada pungutan dan lainnya. Karena kami Dari Bawaslu arahkan tiap kecamatan, fasilitasi materai dan lainnya. Terus tidak ada tekanan dari pihak manapun ini murni, tidak ada titipan mana pun, saya tidak terima. Jadi ketegasannya pada prinsipnya kita ikuti prosedur juknis yang ada,"tegasnya mengakhiri.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved