Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Musda Hipmi Maluku Utara, Pengusaha Muda Soroti Pencalonan Wabup Morotai Rio Pawane

Sejumlah pengusaha muda di Kabupaten Pulau Morotai menolak pencalonan Wakil Bupati Morotai, Rio Christian Pawane, sebagai Ketua DPD HIPMI Malut

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
Handover
HIPMI: Logo Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). HIPMI Maluku Utara akan menggelar Musda pada Sabtu (23/8/2025). 

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Sejumlah pengusaha muda di Kabupaten Pulau Morotai menolak pencalonan Wakil Bupati Morotai, Rio Christian Pawane, sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Maluku Utara.

Musyawarah Daerah (Musda) DPD Hipmi Maluku Utara dijadwalkan pada Sabtu (23/8/2025).

Berdasarkan rilis yang diterima tribunternate.com pada Sabtu (23/8), para pengusaha menilai, jabatan politik tidak sejalan dengan visi Hipmi, yang sejak awal didirikan untuk mendorong kemandirian pengusaha muda.

Baca juga: Kunker ke Maluku Utara, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pimpin Rakor Bersama Kepala Daerah

Karena itu, mereka meminta panitia Musda HIPMI Malut menolak pencalonan Rio Pawane dengan alasan masih berstatus Wakil Bupati Morotai.

Ketua Brigade Nusantara (Brinus) Malut, Dodi Rio, menegaskan seorang kepala daerah seharusnya fokus pada tugas pokok membantu bupati, dalam mengurus kepentingan rakyat, bukan justru sibuk dengan agenda organisasi.

"Saya tegaskan, jika Wakil Bupati Pulau Morotai maju sebagai calon ketua Hipmi maka harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil bupati. Hipmi tidak boleh dirangkap oleh pejabat publik," tegas Dodi.

Hal senada disampaikan Olan Hadi, Ketua Himpunan Mahasiswa Morotai (Hipmamoro).

Ia menyebut, musda Hipmi harus selektif memilih ketua baru, termasuk menegakkan etika organisasi dengan meminta Rio Pawane mundur dari jabatannya.

"Ini syarat etis pencalonan ketua HIPMI. Jika benar-benar ingin maju, maka Wakil Bupati Morotai harus mengundurkan diri," ujarnya.

Seorang pengusaha muda Morotai, Sunaryo, juga menambahkan bahwa Hipmi adalah wadah pengusaha, bukan ruang politik.

"Jika pejabat publik masuk, ada risiko organisasi ini tidak lagi murni sebagai ruang bagi dunia usaha," katanya.

Anggota Dewan Pembina BPD HIPMI Maluku Utara, Benyamin Idris, ikut menyoroti polemik ini.

Menurut Benyamin, Hipmi merupakan organisasi profesi pengusaha muda yang independen, non-pemerintah, dan tidak boleh berafiliasi dengan partai politik.

"Sebagai ikhtiar organisasi, kami mengingatkan bahwa HIPMI adalah organisasi independen yang bergerak di bidang perekonomian."

"Prinsip ini sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, serta Pasal 6 ayat 1 Anggaran Dasar HIPMI," ujarnya.

Benyamin mengingatkan, komitmen moral serupa pernah ditunjukkan oleh para ketua umum sebelumnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved