Pulau Morotai
Musda Hipmi Maluku Utara, Pengusaha Muda Soroti Pencalonan Wabup Morotai Rio Pawane
Sejumlah pengusaha muda di Kabupaten Pulau Morotai menolak pencalonan Wakil Bupati Morotai, Rio Christian Pawane, sebagai Ketua DPD HIPMI Malut
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Sitti Muthmainnah
TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Sejumlah pengusaha muda di Kabupaten Pulau Morotai menolak pencalonan Wakil Bupati Morotai, Rio Christian Pawane, sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Maluku Utara.
Musyawarah Daerah (Musda) DPD Hipmi Maluku Utara dijadwalkan pada Sabtu (23/8/2025).
Berdasarkan rilis yang diterima tribunternate.com pada Sabtu (23/8), para pengusaha menilai, jabatan politik tidak sejalan dengan visi Hipmi, yang sejak awal didirikan untuk mendorong kemandirian pengusaha muda.
Baca juga: Kunker ke Maluku Utara, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pimpin Rakor Bersama Kepala Daerah
Karena itu, mereka meminta panitia Musda HIPMI Malut menolak pencalonan Rio Pawane dengan alasan masih berstatus Wakil Bupati Morotai.
Ketua Brigade Nusantara (Brinus) Malut, Dodi Rio, menegaskan seorang kepala daerah seharusnya fokus pada tugas pokok membantu bupati, dalam mengurus kepentingan rakyat, bukan justru sibuk dengan agenda organisasi.
"Saya tegaskan, jika Wakil Bupati Pulau Morotai maju sebagai calon ketua Hipmi maka harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil bupati. Hipmi tidak boleh dirangkap oleh pejabat publik," tegas Dodi.
Hal senada disampaikan Olan Hadi, Ketua Himpunan Mahasiswa Morotai (Hipmamoro).
Ia menyebut, musda Hipmi harus selektif memilih ketua baru, termasuk menegakkan etika organisasi dengan meminta Rio Pawane mundur dari jabatannya.
"Ini syarat etis pencalonan ketua HIPMI. Jika benar-benar ingin maju, maka Wakil Bupati Morotai harus mengundurkan diri," ujarnya.
Seorang pengusaha muda Morotai, Sunaryo, juga menambahkan bahwa Hipmi adalah wadah pengusaha, bukan ruang politik.
"Jika pejabat publik masuk, ada risiko organisasi ini tidak lagi murni sebagai ruang bagi dunia usaha," katanya.
Anggota Dewan Pembina BPD HIPMI Maluku Utara, Benyamin Idris, ikut menyoroti polemik ini.
Menurut Benyamin, Hipmi merupakan organisasi profesi pengusaha muda yang independen, non-pemerintah, dan tidak boleh berafiliasi dengan partai politik.
"Sebagai ikhtiar organisasi, kami mengingatkan bahwa HIPMI adalah organisasi independen yang bergerak di bidang perekonomian."
"Prinsip ini sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, serta Pasal 6 ayat 1 Anggaran Dasar HIPMI," ujarnya.
Benyamin mengingatkan, komitmen moral serupa pernah ditunjukkan oleh para ketua umum sebelumnya.
Tahun Depan, Kantor Dua Polsek di Morotai Dibangun |
![]() |
---|
Bocah 11 Tahun Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Tertimpa Balok Sisa Proyek WFC di Morotai |
![]() |
---|
Siper Kontainer Subsidi Bantah Temuan DPRD Morotai |
![]() |
---|
Ketua dan Bendahara KONI Morotai Diperiksa Polisi atas Dugaan Pemalsuan Dokumen LPJ |
![]() |
---|
Bendahara KONI Morotai Akui Ada Bukti Foto Hibah Anggaran T.A 2025 ke Pertina, Tapi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.