KPK Kembali Periksa Pejabat Malut
Kadikbud Maluku Utara Imran Yakub Mengaku Diperiksa KPK, Imran: Saya Ditanyai Tak Begitu Lama
Kepala Dikbud, Imran Yakub mengaku, usai diperiksa KPK di Mako Brimob di Ternate dalam pengembangan kasus OTT Gubernur
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Kepala Dikbud, Imran Yakub mengaku, usai diperiksa KPK di Mako Brimob di Ternate dalam pengembangan kasus OTT Gubernur non aktif Abdul Gani Kasuba.
Menurut Imran, dirinya diperiksa tidak sampai satu jam. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 11.00 WIT sampai pada pukul 12.00 WIT siang tadi.
"Saya diperiksa tidak begitu lama," ucap dia, Rabu (10/1/2024).
"Saya diperiksa juga hanya terkait SK pelantikan sebagai Kepala Dikbud, untuk yang lain tidak Ada, sajauh ini saya selalu koperatif
sebagai warga negara yang baik harus mematuhi hukum, tidak bisa tidak," sambungnya.
Baca juga: Kedisiplinan ASN di Pemprov Maluku Utara Tergantung Lancarnya Pembayaran TTP
Ditanya apakah KPK juga memeriksa kaitannya dengan dugaan jual beli jabatan di
lingkungan Pemprov, ia mengaku tidak ada pertanyaan tersebut.
"Mereka menanyakan soal yang telah saya jawab, dan Kamis besok saya akan menyerahkan SK tersebut. Jadi KPK sangat professional dan saya diperiksa tidak keluar dari masalah tersebut,"ujarnya.
Ia menambahkan, KPK juga meminta surat dari Mahkamah Agung (MA) terkait dengan putusan dirinya dikembalikan ke jabatan semula.
"Makanya saya harus memberikan putusan MA dan pengadilan terkait dengan SK saya dilantik," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.