KPK Kembali Periksa Pejabat Malut
Ini Nama Pejabat Pemprov Maluku Utara Diperiksa KPK Hari Ini di Ternate
Berikut ini nama-nama pejabat Pemprov Maluku Utara yang diperiksa KPK di Mako Brimob Polda Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tim penyidik KPK saat ini, terus mendalami perkara dugaan suap pengadaan dan perijinan proyek.
Di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka Gubernur Maluku Utara non aktif Abdul Ghani Kasuba.
Bahkan dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK mengunakan ruangan milik Mako Brimob Polda Maluku Utara.
Yang beralamat di Jln Bandara Sultan Baabullah Ternate, pada Rabu (10/1/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Kembali Periksa Sejumlah Pejabat di Mako Brimob Polda Maluku Utara
Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan pemeirlsaan tersebut.
"Benar, ada tim penyidik KPK sedang memeriksa beberapa orang disana, "katanya.
Ia menyebut, tidak menhetahui pasti berapa jumlah pejabat yang diperiksa.
"Kita hanya siapkan ruangan, kalau jumlah orang yang diperiksa, kita belum tahu, "ucapnya.
Sebelumnya, dalam kasus ini, Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif.
Juga telah dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK, pada 5 Januari 2024 di Jakarta.
Terbaru, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi.
Untuk dimintai keterangan yakni Kepala-kepala OPD, mantan Kepala-kepala OPD, bendahara dan ajudan.
"Bertempat di Sat Brimob Polda Maluku Utara, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, "ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (10/1/2024).
Para saksi yang diperiksa antara lain Suriyanto Andili, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara.
Baca juga: Masa Penahanan Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba Ditambah 40 Hari, Ini Penjelasan KPK
Imran Yakub, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara; Abdullah Assagaf Kepala DKP Maluku Utara.
Ahmad Purbaya, Kepala BPKAD Maluku Utara; Zaldy sebagai ajudan, Syahril sebagai Bendahara Dinas Perkim Maluku Utara, dan mantan Kadis PUPR Maluku Utara, Jafar Ismail.
Dalam kasus ini, lembaga antirasuah itu telah menetapkan tujuh tersangka termasuk Gubernur Maluku Utara non aktif Abdul Ghani Kasuba. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.