Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KPK Kembali Periksa Pejabat Malut

Ini Nama Pejabat Pemprov Maluku Utara Diperiksa KPK Hari Ini di Ternate

Berikut ini nama-nama pejabat Pemprov Maluku Utara yang diperiksa KPK di Mako Brimob Polda Maluku Utara

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya saat memenuhi panggilan KPK di kantor Mako Brimob Polda Maluku Utara yang beralamat di Jln Bandara Sultan Baabullah Ternate, pada Rabu (10/1/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Tim penyidik KPK saat ini, terus mendalami perkara dugaan suap pengadaan dan perijinan proyek.

Di Pemprov Maluku Utara dengan tersangka Gubernur Maluku Utara non aktif Abdul Ghani Kasuba.

Bahkan dalam pemeriksaan itu, penyidik KPK mengunakan ruangan milik Mako Brimob Polda Maluku Utara.

Yang beralamat di Jln Bandara Sultan Baabullah Ternate, pada Rabu (10/1/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Kembali Periksa Sejumlah Pejabat di Mako Brimob Polda Maluku Utara

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan pemeirlsaan tersebut.

"Benar, ada tim penyidik KPK sedang memeriksa beberapa orang disana, "katanya.

Ia menyebut, tidak menhetahui pasti berapa jumlah pejabat yang diperiksa.

"Kita hanya siapkan ruangan, kalau jumlah orang yang diperiksa, kita belum tahu, "ucapnya.

Sebelumnya, dalam kasus ini, Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif.

Juga telah dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK, pada 5 Januari 2024 di Jakarta.

Terbaru, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi.

Untuk dimintai keterangan yakni Kepala-kepala OPD, mantan Kepala-kepala OPD,  bendahara dan ajudan. 

"Bertempat di Sat Brimob Polda Maluku Utara, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, "ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (10/1/2024). 

Para saksi yang diperiksa antara lain Suriyanto Andili, Kepala Dinas ESDM Maluku Utara.

Baca juga: Masa Penahanan Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba Ditambah 40 Hari, Ini Penjelasan KPK

Imran Yakub, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku Utara; Abdullah Assagaf Kepala DKP Maluku Utara.

Ahmad Purbaya, Kepala BPKAD Maluku Utara; Zaldy sebagai ajudan, Syahril sebagai Bendahara Dinas Perkim Maluku Utara, dan mantan Kadis PUPR Maluku Utara, Jafar Ismail. 

Dalam kasus ini, lembaga antirasuah itu telah menetapkan tujuh tersangka termasuk Gubernur Maluku Utara non aktif Abdul Ghani Kasuba. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved