Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ramadan dan Idul Fitri 2024

Wajib Mandi Junub setelah Haid Selesai dengan Cara Ini, Segera Bayar Utang Puasa Ramadhan

Bagi Anda yang masih memiliki utang puasa Ramadhan dianjurkan unutk segera meng-qadha.

|
Editor: Ifa Nabila
freepik.com
Ramadhan - Bagi Anda yang masih memiliki utang puasa Ramadhan dianjurkan unutk segera meng-qadha. 

Berikut sebab-sebab seseorang melakukan mandi wajib, dikutip dari Buku Pintar Panduan Ibadah Muslimah karya Syukron Maksum:

- Bertemunya dua khitanan (bersetubuh) atau disebut dengan Junub;

- Keluar mani karena bersetubuh atau dengan sebab lainnya;

- Ketika seseorang meninggal dunia, dan meninggalnya bukan mati syahid;

- Selesai nifas (bersalin, setelah berhentinya darah yang keluar sesudah melahirkan);

- Wiladah (setelah melahirkan);

- Selesai haid.

Seseorang dengan hadas besar dilarang melakukan hal-hal berikut ini:

- Melaksanakan shalat;

- Melakukan thawaf di Baitullah;

- Memegang kitab suci Al-Qur'an;

- Membawa/mengangkat Kitab Al-Qur'an;

- Membaca Kitab Suci Al-Qur'an;

- Berdiam diri di masjid.

Tata cara mandi wajib:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved