Kamis, 16 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Morotai

Selama Dua Hari KPU Morotai akan Tingkatkan Kapasitas KPPS, Ini Tujuannya

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Pulau Morotai, Amina Failisa mengatakan, usai pelantikan KPPS mereka akan mengadakan Bimtek.

|
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kantor KPU Morotai, beralamat di Desa Darame, Morotai Selatan, dimana Ketua KPU Morotai 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Pulau Morotai, Amina Failisa mengatakan, usai pelantikan KPPS mereka akan mengadakan Bimtek.

Tujuannya, kata dia, untuk melakukan penguatan kapasitas terhadap penyelenggara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Nah Jadi ada, beberapa materi yang akan disampaikan, KPU Morotai dalam hal penguatan, kapasitas yang dimaksud,"katanya, Minggu (14/1/2024).

Lanjutnya, pertama ialah, materi terkait hukum, yakni, bagaimana KPPS bekerja sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan, oleh KPU RI. Kedua, materi terkait dengan, Tungsura atau pemungutan dan perhitungan suara.

Dalam materi terkait pemungutan dan perhitungan suara, itu akan dirangkaikan dengan, simulasi bagaimana, tata cara pengisian, Form C hasil dan Form salinan, terhadap KPPS yang melaksanakan pemilu di tingkat TPS.

Baca juga: Berikut Capaian Kinerja BNNK Pulau Morotai Sepanjang Tahun 2023

"Jadi semua mekanisme akan disampaikan, lewat Bimtek itu. Bagaimana cara pemungutan dan perhitungan suara, bagaimana tata cara penulisan dalam, form C hasil dam Form C salinan,"jelasnya.

"Karena ada perbedaan penulisan, pada pemilu 2019 dan 2024, nah pada pemilu 2024 ini, penulisan yang digunakan nanti, itu dia sifatnya penulisan digital. Kenapa digunakan penulisan digital Pemilu 2024?"

"Biar Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dapat membaca penulisan yang ditulis oleh KPPS di Form C hasil,"ujarnya.

Selain itu juga, lanjutnya, akan materi disampaikan, kaitannya dengan materi data pemilih, karena ada informasi penting terkait dengan pemilih misalnya, sampai dengan tanggal 15 Januari ini, itu batas data pemilih, yang ingin melakukan pindah memilih.

"Hal-hal itu yang dirangkaikan dalam, pelantikan KPPS tujuannya itu, untuk melakukan penguatan peningkatan kapasitas terhadap penyelenggara di tingkat TPS,"pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved