Halmahera Selatan
Pelaku Pengrusakan Baliho PKS di Morotai Menunggu Keterangan Ahli
Bawaslu Pulau Morotai, Maluku Utara, bersama Gakkumdu akan memproses pelaku pengrusakan baliho dari partai PKS.
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Bawaslu Pulau Morotai, Maluku Utara, bersama Gakkumdu akan memproses pelaku pengrusakan baliho dari partai PKS.
Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu Morotai, Murjat Hi Untung mengatakan, perkara pengrusakan baliho partai PKS telah ditindaklanjuti bersama Gakkumdu.
"Kita sudah klarifikasi terhadap pelapor, terlapor, dan saksi didampingi Gakkumdu serta sudah menyelidiki terhadap pelapor, dan saksi,"ungkapnya, Selasa (16/1/2024).
Setelah itu lanjutnya, ditindaklanjuti untuk meminta keterangan ahli, kaitannya dengan perihal dimaksud, setelah itu, baru Bawaslu dan Gakkumdu mengkajinya.
"Kemudian, kita minta keterangan ahli di Ternate. dan hasil klarifikasi dan hasil penyelidikan kita buat kajian, kemudian kajian itu diputuskan,"terangnya.
"Nah kalau memenuhi unsur pidana, pasal yang ditentukan, baru nanti didaftarkan atau diserahkan ke pihak kepolisian, Untuk ditindaklanjuti,"sambungnya.
Ditegaskannya, pengurusan Alat Peraga Kampanye atau APK merupakan tindakan pidana Pemilu.
"Pengrusakan baliho ini kan, sesuatu tindak pidana Pemilu, oleh karena itu, harus dibutuhkan keterangan, baik itu dari pihak-pihak terkait maupun dari ahli,"tegasnya.
Baca juga: Jalani Sidang Ketiga, Oknum Polisi Terlibat Narkoba di Mororai Terancam 4 Tahun Penjara
Bahkan Murjat mengaku, saat pemeriksaan pelaku pengrusakan APK itu, ia mengakui bahwa perbuatan pidana itu dengan sendirinya ia perbuat.
"Jadi pelaku sendiri kita sudah mintai keterangan, dan dia mengakui, bahwa dia yang melakukan pengrusakan baliho dari caleg PKS itu,"
"Lokasi pengrusakan-nya di desa Dehegila, RT 03, Morotai Selatan,"
"Kita tunggu pemeriksaan ahli selesai, keterangan dari ahli, kemudian kita, rangkum dengan keterangan Gakkumdu, lalu dibuat kajian dan akan ditindaklanjuti,"timpalnya mengakhiri.(*)
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Baznas Halmahera Selatan Bantu Biaya Pengobatan Pasien Penderita Tumor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.