Jumat, 17 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

KPU Halmahera Selaran Rekrut 350 Karyawan Tambang Jadi KPPS Pemilu di 50 TPS Khusus

KPU Halmahera Selatan merekrut 350 karyawan perusahaan tambang Harita Nickel dan PT Wanatiara Persada di Pulau Obi menjadi ketua dan anggota

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
Ketua Divisi Sosdikli, Parmas dan SDM KPU Halmahera Selatan, Yaret Colling ketika menjelaskan tahapan seleksi PPK untuk Pemilu 2024, Senin (5/12/2022). Dia menyebut ada 652 yang dinyatakan lulus seleksi adminstrasi. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - KPU Halmahera Selatan merekrut 350 karyawan perusahaan tambang Harita Nickel dan PT Wanatiara Persada di Pulau Obi menjadi ketua dan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

Ratusan karyawan ini, akan ditugaskan melakukan pemungutan surat suara di 50 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di area dua perusahaan tersebut pada 14 Februari 2024.

"Satu TPS itu 7 orang anggota KPPS. Sehingga totalnya 350 karyawan yang direkrut karena ada 50 TPS khusus," kata Anggota KPU Halmahera Selatan Yaret Colling, Rabu (17/1/2024).

"Untuk Harita Nickel itu ada 308 karyawan yang direkrut karena di situ ada 44 TPS khusus. Sementara di PT Wanatiara ada 42 karyawan yang direkrut karena di situ ada 6 TPS khusus," jelasnya.

Baca juga: Bawaslu Tidore Rencanakan Pelantikan PTPS Tanggal 22 Januari 2024

Menurut Yaret, perekrutan KPPS di 50 TPS khusus itu dikembalikan ke masing-masing perusahaan untuk menentukan apakah rekrutmen melalui tahapan seleksi atau diangkat langsung.

"Karena ini akan berdampak langsung pada produksi perusahaan karena ada karyawan yang diliburkan untuk jadi penyelenggara Pemilu. Jadi kita kembalikan ke perusahaan untuk tentukan, supaya tidak berdampak ke produksi mereka," ujarnya.

Lanjutnya, para karyawan tambang yang direkrut jadi KPPS di 50 TPS khusus tersebut  akan diberi bimbingan teknis (Bimtek) setelah pelantikan.

Mereka juga menerima gaji dengan nilai yang sama seperti KPPS reguler, yaitu Rp 1,2 juta dan 1,1 juta.

"Untuk ketua KPPS itu Rp 1,2 juta dan anggota itu Rp 1,1 juta. Kita juga sudah selesai melakukan perekrutan KPPS di TPS reguler," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved