Halmahera Selatan
Banyak WNA Masuk, Halmahera Selatan Segera Miliki Kantor Imigrasi
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate berencana membentuk Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Halmahera Selatan guna meningkatkan pelayanan dan pengawasan
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Sitti Muthmainnah
Ringkasan Berita:
- Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate berencana membentuk UKK di Halmahera Selatan guna meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap warga negara asing.
- Pembentukan UKK didorong oleh tingginya aktivitas tenaga kerja asing serta rencana pengembangan Bandara Oesman Sadik Labuha menjadi bandara internasional.
- Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menyatakan dukungan penuh dengan menyiapkan fasilitas awal, sehingga masyarakat ke depan dapat mengurus paspor tanpa harus ke Ternate.
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pihak Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Maluku Utara bakal membentuk Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Halmahera Selatan.
Pembentukan UKK dilakukan karena Halmahera Selatan banyak dikunjungi orang asing, dan rencana peningkatan status Bandara Oesman Sadik Labuha menjadi bandara udara internasional.
"Ke depan kita berharap pemerintah daerah mendukung," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas TPI Ternate, Akhmad Harry Lesmana usai pertemuan dengan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Ditransker) Halmahera Selatan, Daud Djubedi, Rabu (15/4/2026).
Baca juga: KNPI Halsel Desak APH Usut Dugaan Pengkondisian Tender Jalan Lapen Kastim
"Kita melihat adanya orang asing, kemudian upaya perluasan bandara. Jadi bandara di Halsel ini ke depan msmungkinkan bisa jadi bandara internasional," sambungnya.
Lebih lanjut, Harry mengungkapkan bahwa sejauh ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate tidak menemukan adanya masalah terkait masuknya orang asing ke Halmahera Selatan.
Menurut dia, sejumlah perusahaan tambang nikel yang mempekerjakan orang asing, masih tertib secara adminstrasi.
"Kami melihat beberapa perushaan khususnya tambang, ini masih tertib semua. Mereka sudah menggunakan izin dari Kemenaker, jadi kami pun mengawasi ketat orang asing yang pakai visa atau tanpa izin kerja," terangnya.
Ia juga menambahkan, jika UKK telah terbentuk di Halmahera Selatan, maka masyarakat yang mengurus paspor tidak perlu ke Kota Ternate.
"Jadi masyarakat cukup bikin paspor di Labuha saja, tidak perlu ke Ternate. Kamudian kalau Kantor Unit Keimigrasian sudah ada, maka pengawasan terhadap orang asing akan lebih baik," tandas Harry.
Baca juga: Peringkat Pertama Penyelesaian Kasus, Kapolda Malut Apresasi Polres Ternate
Terpisah, Kepala Ditransker Halmahera Selatan, Daud Djubedi, mengatakan pihaknya mendukung penuh upaya Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate membentuk Kantor Unit Keimigrasian atau UKK.
Ia juga menyatakan pemerintah daerah bakal menyediakan lahan untuk pembangunan kantor tersebut.
"Pak Bupati sangat mendukung. Dan untuk mempercepat itu, kita akan koordinasi dengan BPKAD untuk memakaikan gedung pemerintah daerah yang kosong. Nanti pembangunan kantornya menyusul," ujar Daud. (*)
| Cabor Pobsi Resmi Terbentuk di Halmahera Selatan, Akbar Ahad Ditunjuk Jadi Ketua |
|
|---|
| Polres Halmahera Selatan Perkuat Pasukan Hadapi Potensi Konflik Sosial |
|
|---|
| Jaksa dan Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp5,2 Miliar Kesbangpol Halsel |
|
|---|
| Warga Bokimiake Halmahera Selatan Swadaya Perbaiki Jembatan Ambruk Akibat Gempa |
|
|---|
| Pemkab Halsel dan FKUB Deklarasi Damai, Ini 5 Poin Kesepakatan Pemuka Agama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Kepala-Kantor-Imigrasi-Kelas-I-TPI-Ternate-Akhmad-Harry-Lesmana.jpg)