Pulau Taliabu
Pegawai Pemkab Taliabu Belum Gajian, Ridwan Azis: Bulan Ini Tetap Cair
Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara memastikan akan membayarkan gaji pegawai termasuk PPPK untuk Januari 2024 ini
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, belum membayar gaji pegawai Januari 2024.
Para pegawai tersebut meliputi Pegawai negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seorang PNS Pemkab Pulau Taliabu, yang enggan memberitakan namanya mengeluh.
Bahwa mereka seharusnya sudah gajian sejak minggu kemarin.
Baca juga: Disnakertrans Taliabu Usul Anggaran Rp 300 Juta untuk Latih Pencari Kerja, Minimal Punya Kompetensi
"Biasanya sudah gajian tanggal 5, tapi ini juga belum. Ada keluarga yang perlu dinafkahi, "ungkapnya, Rabu (17/1/2024).
Sementara itu, Kepala BPKPAD Pulau Taliabu, Ridwan Azis membenarkan bahwa para pegawai belum gajian di Januari 2024.
"PNS maupun PPPK semua gaji itu belum terbayar, "katanya sat dihubungi via ponsel.
Menurutnya, gaji yang dimaksud karena menunggu hasil evaluasi APBD di Provinsi Maluku Utara.
"Gaji PNS semua itu belum bayar. Gaji terlambat masuk menunggu evaluasi APBD di Provinsi, "ungkapnya.
Baca juga: Pencari Kerja Tahun 2023 di Taliabu Didominasi Lulusan SMA, Gafaruddin: Rata-rata ke Tambang
Lanjutnya, setelah APBD tersebut dievaluasi, selanjutnya gaji pegawai akan masuk secara otomatis.
Dan gaji tersebut akan cair dalam waktu dekat ini.
"Insya Allah bulan ini sudah masuk gajinya, tinggal menunggu hasil dari Provinsi saja, "pungkasnya. (*)
| Cegah Konflik Sosial, Polres Taliabu Bentuk Pasukan Operasi Aman Nusa 1 2026 |
|
|---|
| Bertahun-tahun Tak Digunakan, Ruang Tunggu Pelabuhan Bobong Taliabu Rusak Parah |
|
|---|
| Pemerintah, Polri, Tokoh Agama-Masyarakat di Taliabu Serukan Deklarasi Damai |
|
|---|
| 1 April 2026, Pertalite di Desa Bobong Taliabu, Maluku Utara Rp 10 Ribu per Liter |
|
|---|
| RAT 2025 TKBM Bobong Taliabu: Fokus Kesejahteraan Pengurus hingga Target Anggaran Naik 25 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Di-mana-Pemkab-Pulau-Taliabu-akan-membayarkan-gaji-pegawaiPNS-bulan-ini.jpg)