Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Pegawai Pemkab Taliabu Belum Gajian, Ridwan Azis: Bulan Ini Tetap Cair

Pemkab Pulau Taliabu, Maluku Utara memastikan akan membayarkan gaji pegawai termasuk PPPK untuk Januari 2024 ini

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Dok Tribunnews.com
GAJI: Ilustrasi Tribunnews.com. Di mana Pemkab Pulau Taliabu akan membayarkan gaji pegawai/PNS bulan ini 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, belum membayar gaji pegawai Januari 2024.

Para pegawai tersebut meliputi Pegawai negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Seorang PNS Pemkab Pulau Taliabu, yang enggan memberitakan namanya mengeluh.

Bahwa mereka seharusnya sudah gajian sejak minggu kemarin.

Baca juga: Disnakertrans Taliabu Usul Anggaran Rp 300 Juta untuk Latih Pencari Kerja, Minimal Punya Kompetensi

"Biasanya sudah gajian tanggal 5, tapi ini juga belum. Ada keluarga yang perlu dinafkahi, "ungkapnya, Rabu (17/1/2024).

Sementara itu, Kepala BPKPAD Pulau Taliabu, Ridwan Azis membenarkan bahwa para pegawai belum gajian di Januari 2024.

"PNS maupun PPPK semua gaji itu belum terbayar, "katanya sat dihubungi via ponsel.

Menurutnya, gaji yang dimaksud karena menunggu hasil evaluasi APBD di Provinsi Maluku Utara.

"Gaji PNS semua itu belum bayar. Gaji terlambat masuk menunggu evaluasi APBD di Provinsi, "ungkapnya.

Baca juga: Pencari Kerja Tahun 2023 di Taliabu Didominasi Lulusan SMA, Gafaruddin: Rata-rata ke Tambang

Lanjutnya, setelah APBD tersebut dievaluasi, selanjutnya gaji pegawai akan masuk secara otomatis.

Dan gaji tersebut akan cair dalam waktu dekat ini.

"Insya Allah bulan ini sudah masuk gajinya, tinggal menunggu hasil dari Provinsi saja, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved