Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Speedboat Morotai Tobelo Dihentikan

Speedboat Rute Daruba - Tobelo Kembali Dibuka Setelah Sempat Tak Diberikan Izin Gegara Cuaca Buruk

Meski sempat tak biberikan izin berlayar karena cuaca buruk, speedboat tute Daruba - Tobelo kembali beroperasi

Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Fizri Nurdin
CUACA: Salah satu speedboat dengan nama Mutiara 06 yang diberikan izin oleh pihak Syahbandar Morotai untuk beroperasi Daruba ke Tobelo, Senin (22/1/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Meski cuaca buruk, Syahbandar Pulau Morotai sudah memberi izin berlayar.

Kepada sejumlah motoris speedboat rute Daruba - Tobelo di Pelabuhan Daruba, Senin (22/1/2024).

Padahal terpantau cuaca masih hujan sedang, diselimuti awan hitam sejak pagi hingga sore.

Bahkan BMKG Maluku Utara juga mengeluarkan peringatan dini, waspada gelombang tinggi.

Baca juga: Meski Cuaca Buruk, Speedboat Rute Tobelo - Morotai Mantap Beroperasi

Di delapan perairan, salah satunya di perairan Pulau Morotai, Maluku Utara.

Izin tersebut dibenarkan Danru Pos Penjagaan Pelabuhan Daruba, Jainudin Sompo.

Dikatakan, sejak pagi hingga sore baru satu speedboat diberikan izin berlayar, lantaran sudah berkoordinasi dengan Syahbandar Tobelo.

"Hari ini baru satu speedboat Mutiara 06, kita berikan izin operasi ke Taman Tobelo, "katanya.

Meskipun demikian, jika ada perubahan cuaca maka pihaknya kembali tidak memberikan izin berlayar.

Sementara Man, motoris speedboat dari Tobelo yang baru tiba juga membenarkan cuaca sudah baik dan diberikan izin.

"Kita baru tiba, cuaca sudah bagus dan diberikan izin Syahbandar Tobelo, "ungkapnya.

Ia juga mengaku, beberapa hari terakhir ini, cuaca baru baik di hari ini senin (22/1/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS : Cuaca Buruk, Transportasi Speedboat Morotai Tujuan Tobelo Dihentikan

"Cuaca hari ini mendingan dibandingkan kemarin, tapi kita tetap waspada karena ada imbauan pemerintah, "tandasnya.

Diketahui, tiket speedboat tujuan Daruba per orang dewasa Rp 155 ribu.

Anak-anak Rp 50 - Rp 100 ribu (tergantung usia,red), kendaraan roda dua Rp 250 ribu. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved