Pulau Taliabu
Peserta Seleksi PPPK Guru di Taliabu Merasa Dicurangi Kecewa Usai Rapat dengan BKPSDMA
Sejumlah peserta PPPK Guru yang merasa dicurangi diundang rapat bersama dengan BKPSDMA Pulau Taliabu.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Sejumlah peserta PPPK Guru yang merasa dicurangi diundang rapat bersama dengan BKPSDMA Pulau Taliabu.
Rapat berlangsung sekira pukul 10.00 WIT, bertempat di Eks Aula Kantor Bupati Pulau Taliabu, Selasa (23/1/2024).
Rapat dihadiri oleh Kepala BKPSDMA Taliabu, Suryati Kene, Kepala Dinas Pendidikan Taliabu, Citra Puspasari Mus, dan pimpinan OPD lainnya.
Kurang lebih dua jam berjalan sekitar pukul 12.30 WIT rapat selesai.
Pantauan TribunTernate.com, lebih dari satu peserta PPPK Guru yang keluar dari ruangan rapat sontak menangis.
Mereka berteriak seakan tak menerima hasil rapat yang baru saja mereka dengar dari pihak dinas terkait.
Atas hal itu, Ketua Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Pulau Taliabu, Lisman, selaku organisasi yang mewakili pergerakan guru itu berkomentar.
Bahwa rapat ini bertujuan mengenai dugaan kecurangan nilai test CAT yang tinggi tapi tak diluluskan dengan tolak ukur penentuan nilai SKTT.
Lisman menduga kuat, ada permainan nilai dalam penentuan pengumuman PPPK Guru 2023.
Karena, SKTT sendiri ditentukan langsung dari BKPSDMA Pulau Taliabu.
"Mereka menyampaikan, soal SKTT mau nilai 1 atau 9 maksimal itu adalah kewenangan Kepala BKPSDMA," kata Lisman.
Sehingga menurut dia, tak ada gunanya seleksi PPPK Guru jika nilai CAT bukan penentuan akhirnya.
Baca juga: Pembangunan Jalan Rabat Beton Salati-Lede Belum Tuntas, DPRD Taliabu Ungkap Masalahnya
Padahal, CAT sendiri merupakan ujian yang benar-benar timbul dari pengetahuan peserta.
"Jadi kesimpulan kami adalah, tidak ada gunanya peserta PPPK ini ikut test CAT. Toh yang menentukan kelulusan iti adalah Kepala BKPSDMA. Jadi dengan kewenangan itu, Kepala BKPSDMA dengan suka-sukanya memberikan nilai dengan 10 indikator," ungkapnya.
Dalam rapat juga, Kepala BKPSDMA Taliabu, Suryati Kene jelaskan mengenai pemberian nilai melalui SKTT.
Emak-emak Geruduk Rumah ASN di Taliabu, Protes Dugaan Penipuan Investasi |
![]() |
---|
Eks Kadis PUPR Taliabu Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi MCK Fiktif |
![]() |
---|
Tarif Jembatan Danau Likitobi Taliabu Kembali Normal: Sepeda Motor Rp15 Ribu |
![]() |
---|
Jembatan Likitobi Taliabu Dipalang Warga Gegara Tarif Naik, Ini Penjelasan Yeni Gabriel |
![]() |
---|
Mobil Puskesmas Lede Taliabu Terbalik di Tanjakan Desa Tolong, Satu Nakes Dilarikan ke Klinik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.