Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Peserta Seleksi PPPK Guru di Taliabu Merasa Dicurangi Kecewa Usai Rapat dengan BKPSDMA

Sejumlah peserta PPPK Guru yang merasa dicurangi diundang rapat bersama dengan BKPSDMA Pulau Taliabu.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Puluhan Peserta PPPK Guru yang merasa dicurangi nilai test, usai gelar rapat dengan BKPSDMA Taliabu dan Dinas Pendidikan Taliabu, di Eks Aula Kantor Bupati Pulau Taliabu. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Sejumlah peserta PPPK Guru yang merasa dicurangi diundang rapat bersama dengan BKPSDMA Pulau Taliabu.

Rapat berlangsung sekira pukul 10.00 WIT, bertempat di Eks Aula Kantor Bupati Pulau Taliabu, Selasa (23/1/2024).

Rapat dihadiri oleh Kepala BKPSDMA Taliabu, Suryati Kene, Kepala Dinas Pendidikan Taliabu, Citra Puspasari Mus, dan pimpinan OPD lainnya.

Kurang lebih dua jam berjalan sekitar  pukul 12.30 WIT rapat selesai.

Pantauan TribunTernate.com, lebih dari satu peserta PPPK Guru yang keluar dari ruangan rapat sontak menangis.

Mereka berteriak seakan tak menerima hasil rapat yang baru saja mereka dengar dari pihak dinas terkait.

Atas hal itu, Ketua Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Pulau Taliabu, Lisman, selaku organisasi yang mewakili pergerakan guru itu berkomentar.

Bahwa rapat ini bertujuan mengenai dugaan kecurangan nilai test CAT yang tinggi tapi tak diluluskan dengan tolak ukur penentuan nilai SKTT.

Lisman menduga kuat, ada permainan nilai dalam penentuan pengumuman PPPK Guru 2023.

Karena, SKTT sendiri ditentukan langsung dari BKPSDMA Pulau Taliabu.

"Mereka menyampaikan, soal SKTT mau nilai 1 atau 9 maksimal itu adalah kewenangan Kepala BKPSDMA," kata Lisman.

Sehingga menurut dia, tak ada gunanya seleksi PPPK Guru jika nilai CAT bukan penentuan akhirnya.

Baca juga: Pembangunan Jalan Rabat Beton Salati-Lede Belum Tuntas, DPRD Taliabu Ungkap Masalahnya

Padahal, CAT sendiri merupakan ujian yang benar-benar timbul dari pengetahuan peserta.

"Jadi kesimpulan kami adalah, tidak ada gunanya peserta PPPK ini ikut test CAT. Toh yang menentukan kelulusan iti adalah Kepala BKPSDMA. Jadi dengan kewenangan itu, Kepala BKPSDMA dengan suka-sukanya memberikan nilai dengan 10 indikator," ungkapnya.

Dalam rapat juga, Kepala BKPSDMA Taliabu, Suryati Kene jelaskan mengenai pemberian nilai melalui SKTT.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved