Pulau Taliabu
Pemkab Taliabu Usul 4 Ranperda ke DPRD, Salah Satunya Tentang Bantuan Hukum Warga Miskin
Pemkab Pulau Taliabu mengusulkan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2024.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Pemkab Pulau Taliabu mengusulkan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2024.
Sejumlah Ranperda itu pun sudah diterima oleh anggota DPRD Pulau Taliabu.
Di mana, untuk pengesahan Ranperda menjadi Perda akan dilakukan berdasarkan beberapa mekanisme.
Salah satunya yaitu terlebih dahulu akan dibahas bersama anggota DPRD Pulau Taliabu.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Pulau Taliabu, Pardin Isa, membeberkan.
Baca juga: Pemkab Taliabu Terlambat Anggarkan Pembangunan Masjid Nurhidayah Desa Kasango, Ini Alasannya
Belum lama ini Pemkab Pulau Taliabu usulkan 4 Ranperda untuk dibahas nantinya.
"Ada 4 Ranperda yang baru kami terima usulan dari Pemkab Pulau Taliabu," cetus Pardin, Senin (29/1/2024).
Diketahui, 4 Ranperda yang dimaksud antara lain sebagai berikut.
1). Ranperda tentang Tarif Tenaga Kerja Bongkar Muat.
2). Ranperda tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa.
3). Ranperda tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
4). Ranperda tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin. (*)
| Klarifikasi Kapolres Taliabu Terkait Penahanan Kapal Barang di Desa Tikong |
|
|---|
| Bajaj Hadir di Taliabu, Ini Rincian Tarif untuk Penumpang |
|
|---|
| Hadapi Potensi Konflik, Polres Taliabu Perkuat Operasi Aman Nusa I 2026 |
|
|---|
| Cegah Konflik Sosial, Polres Taliabu Bentuk Pasukan Operasi Aman Nusa 1 2026 |
|
|---|
| Bertahun-tahun Tak Digunakan, Ruang Tunggu Pelabuhan Bobong Taliabu Rusak Parah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/30012024_DPRDTaliabu300124.jpg)