Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ramadan dan Idul Fitri 2024

7 Poin Penting Saat Ziarah Kubur Jelang Ramadhan 2024 Menurut Ustaz Abdul Somad

Simak penjelasan mengenai delapan poin penting ziarah kubur jelang bulan Ramadhan 2024/1445 Hijriah menurut Ustaz Abdul Somad.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
ILUSTRASI Ziarah kubur sebelum Ramadhan - Dalam foto: Warga melakukan ziarah kubur di TPU Karet Bivak, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2019). Umat muslim melakukan ziarah kubur untuk mendoakan sanak keluarga yang sudah wafat. 

Tapi setelahnya, ziarah kubur justru dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Sebab ziarah kubur dapat memberikan sederet manfaat untuk keimanan kaum muslimin.

"Kemudian ketika ziarah kubur melembutkan hati, kalau sudah hati lembut meneteskan air mata, mengingatkan kepada mati, maka hadits yang melarang ziarah kubur itu terhapus. Kata nabi, silahkan lah kamu ziarah kubur," ujar Ustaz Abdul Somad.

Perihal ziarah kubur, Nabi Muhammad SAW pun memberikan contoh yakni dengan berziarah ke makam ibu dan ayahnya.

"Semua hadits tidak ada yang melarang ziarah kubur ke makam orang-orang beriman," kata Ustaz Abdul Somad.

2. Waktu Ziarah

Berikutnya adalah soal waktu ziarah kubur.

Dijelaskan Ustaz Abdul Somad, tidak ada waktu khusus bagi kaum muslimin untuk berziarah.

"Nabi Muhammad SAW tidak menyebutkan waktu tertentu, batas tertentu. Ini pernah ditanyakan ke ulama Al Azhar, apa hukumnya ziarah jelang Ramadhan (dan) pagi Idul Fitri. Kata ulama, berziarah kubur hukumnya kubur, jadi orang berziarah terserah dia," imbuh Ustaz Abdul Somad.

Namun yang utama, Rasulullah SAW melarang perempuan berziarah jika tujuannya untuk bersedih-sedih.

Artinya seorang wanita tak boleh berziarah jika hanya ingin mengenang sosok yang telah tiada.

Tapi jika tujuannya untuk sebagai pengingat kematian hingga melembutkan hati, maka ziarah kubur diperbolehkan untuk perempuan.

AGENDA: Kasiren Korem 152 Baabullah Ternate, Kolonel Arh Isdarmawan saat ziarah ke Taman Makam Pahlawan Banau. Yang berlokasi di Kelurahan Sangaji Utara, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (14/12/2023)
AGENDA: Kasiren Korem 152 Baabullah Ternate, Kolonel Arh Isdarmawan saat ziarah ke Taman Makam Pahlawan Banau. Yang berlokasi di Kelurahan Sangaji Utara, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (14/12/2023) (Dok Humas Korem 152 Babullah Ternate)

3. Ziarah kubur jelang Ramadhan

Selanjutnya adalah perihal hukum ziarah kubur jelang Ramadhan.

Dipaparkan Ustaz Abdul Somad, ziarah menjelang bulan Ramadhan diperbolehkan karena bulan mulia harus disambut dengan kesucian hati.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved