Anggota KPPS Ancam Mundur
Polemik Uang Transportasi Hingga Anggota KPPS Ancam Mundur, KPU Sula Buka Suara
Terjadi kegaduhan saat kegiatan pembekalan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kepulauan Sula, Minggu (28/1/2024)
Penulis: Randi Basri |
TRIBUNTERNATE.COM-Terjadi kegaduhan saat kegiatan pembekalan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kepulauan Sula, Minggu (28/1/2024).
Saat itu ada seorang perwakilan anggota KPPS asal Desa Falabisahaya, bernama Rosmini Rindu membuat protes.
Videonya protes hingga ancam mundur menjadi viral di media sosial.
Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, Yuni Yunengsih Ayuba, Kamis (1/2/2004) menjelaskan, kegaduhan pada saat pembekalan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), di Kepulauan Sula, pada Minggu (28/1/2024) lalu hanyalah miskomunikasi.
Saat itu kata Yuni, ada seorang perwakilan anggota KPPS asal Desa Falabisahaya, bernama Rosmini Rindu melayangkan protes.
Protes itu lantaran anggota KPPS berjumlah 112 orang merasa ditipu dari oknum atasnamakan petugas di KPU Kepulauan Sula.
“Jadi dia anggota PPKS itu dia belum dapat informasi dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS),” kata Yuni.
Dia juga menyebut, masalah itu hanyalah miskomunikasi bahkan semua hak-hak petugas KPPS sudah diberikan.
Masalah ini katanya, sudah selesai dan sudah berjalan dengan baik.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partispasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi Maluku Utara, Safrina R Kamaruddin menambahkan persoalan tersebut hanya miskomunikasi.
Walaupun begitu Safrina mengaku saat ini sudah diselesaikan KPU Kepulauan Sula dan tengah berjalan dengan baik.
“Sudah selesai masalahnya kemarin itu hanya miskomunikasi saja dengan petugas KPPS,” ucapnya.
KPU Provinsi Maluku Utara juga berharap kepada semua petugas KPPS di masing-masing kabupaten/kota untuk selalu bekerja secara profesional dan melanjutkan apa yang sudah diberikan sosialisasi oleh KPU masing-masing sebelumnya.
“Kita berharap jika ada permasalah harap para petugas KPPS bisa berkomunikasi langsung dengan KPU untuk secepatnya diselesaikan,” pungkasnya.
Protes Anggota KPPS
Diberikatan sebelumnya, beredar video berdurasi 0.44 detik di media sosial hingga viral.
Video tersebut merekam suasana pembekalan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), di Kepulauan Sula, Minggu (28/1/2024), jadi gaduh.
Di mana, seorang perwakilan anggota KPPS asal Desa Falabisahaya, bernama Rosmini Rindu membuat protes.
Lantaran menurut Rosmini, mereka anggota KPPS berjumlah 112 orang merasa ditipu dari oknum atasnamakan petugas di KPU Kepulauan Sula.
Kata dia, salah satu oknum mengabarkan kepada anggota KPPS Desa Falabisahaya agar datang ke Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, untuk ikut giat pembekalan.
Dengan janji, akan memberikan kompensasi atau ganti rugi biaya mereka, mulai dari biaya transportasi, makan minum dan tempat tinggal.
Namun setiba di sana, janji itu tidak terealisasi.
Apalagi, uang yang mereka pakai untuk ongkos itu kebanyakan adalah hasil pinjaman.
Hal itu kemudian membuat Rosmini merasa kesal sehingga sepakat untuk undur diri.
"Iya benar pak, saya saat ini sudah komitmen untuk undur diri karena mereka sudah bohongi kami seperti itu. Baru uang itu kami pinjam terus mau ganti bagaimana," ucap Rosmini, dihubungi TribunTernate.com, Rabu (31/1/2024).
Disamping itu, Rosmini mengungkapkan tidak dapat uang saat pelantikan.
"Saya dapat informasi dari pihak KPU Kepulauan Sula, saat pelantikan itu ada uang duduk Rp 150 ribu, tapi kenapa kami tidak dapat. Jadi siapa yang bermain semua ini," tutupnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.