Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Hendra Karianga Bakal Somasi Pemprov Maluku Utara, Ini Masalahnya

Kristian Wuisan melalui kuasa hukumnya Hendra Karianga bakal mensomasi Pemprov Maluku Utara.

Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Kristian Wuisan melalui kuasa hukumnya Dr Hendra Karianga Kamis (8/2/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM- Kristian Wuisan melalui kuasa hukumnya Hendra Karianga bakal mensomasi  Pemprov Maluku Utara.

Somasonya  bakal ditujukan ke Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya dan Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Nirwan M T Ali.

Hendra Karianga mengatakan, upaya somasi  ini karena tahun 2017 Pemprov meminjam pada kliennya  sebesar  Rp 2 miliar dan belum diganti.

“Uang Klien kami Kristian Wuisan sampai  sekarang belum juga dikembalikan,” tegas Hendra, Kamis (8/2/2024).

Bahkan Hendra juga mengaku, pinjaman itu sudah jadi materi KPK hingga kliennya juga ikut ditangkap lantaran ada indikasi uang mengalir ke Gubernur waktu itu.

Padahal uang itu diberikan atas permintaan pinjamann dan uang itu juga ditrasfer ke kas daerah Pemprov Maluku Utara.

“Nah otomatis klien kami itu trasfer ke Pemerintah Provinsi dan itu ada bukti trasfernya,” katanya.

Karena itu bila lanjut dia kalau uang kliennya tak diganti maka akan disomasi.

Baca juga: Enzo Fernandez Ditertawakan gegara Ingin Menang Trofi di Chelsea: Biasakan Jadi Klub Papan Bawah

Baik itu Plt Gubernur Maluku Utara, Kepala Inspektorat dan Kepala BPKAD Maluku Utara untuk bisa segera diselesaikan masalah utang ini.

“Kami berikan waktu 14 hari jika tidak ada itikad baik maka jelas kami akan somasi hingga ke Mendagri maupun KPK,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Rahwan K. Suamba mengaku soal somasi rencana diajukan Kristian Wuisan itu merupakan haknya.

“Itu hak meraka tetapi soal materi pinjaman uang itu nanti saya konfirmasi dulu kepada OPD  mengenai masalah pinjaman ini. Apakah betul  atau tidak karena ini sudah dari tahun 2017,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved