Hendra Karianga Bakal Somasi Pemprov Maluku Utara, Ini Masalahnya
Kristian Wuisan melalui kuasa hukumnya Hendra Karianga bakal mensomasi Pemprov Maluku Utara.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM- Kristian Wuisan melalui kuasa hukumnya Hendra Karianga bakal mensomasi Pemprov Maluku Utara.
Somasonya bakal ditujukan ke Kepala BPKAD Maluku Utara, Ahmad Purbaya dan Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara, Nirwan M T Ali.
Hendra Karianga mengatakan, upaya somasi ini karena tahun 2017 Pemprov meminjam pada kliennya sebesar Rp 2 miliar dan belum diganti.
“Uang Klien kami Kristian Wuisan sampai sekarang belum juga dikembalikan,” tegas Hendra, Kamis (8/2/2024).
Bahkan Hendra juga mengaku, pinjaman itu sudah jadi materi KPK hingga kliennya juga ikut ditangkap lantaran ada indikasi uang mengalir ke Gubernur waktu itu.
Padahal uang itu diberikan atas permintaan pinjamann dan uang itu juga ditrasfer ke kas daerah Pemprov Maluku Utara.
“Nah otomatis klien kami itu trasfer ke Pemerintah Provinsi dan itu ada bukti trasfernya,” katanya.
Karena itu bila lanjut dia kalau uang kliennya tak diganti maka akan disomasi.
Baca juga: Enzo Fernandez Ditertawakan gegara Ingin Menang Trofi di Chelsea: Biasakan Jadi Klub Papan Bawah
Baik itu Plt Gubernur Maluku Utara, Kepala Inspektorat dan Kepala BPKAD Maluku Utara untuk bisa segera diselesaikan masalah utang ini.
“Kami berikan waktu 14 hari jika tidak ada itikad baik maka jelas kami akan somasi hingga ke Mendagri maupun KPK,” tandasnya.
Terpisah, Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Rahwan K. Suamba mengaku soal somasi rencana diajukan Kristian Wuisan itu merupakan haknya.
“Itu hak meraka tetapi soal materi pinjaman uang itu nanti saya konfirmasi dulu kepada OPD mengenai masalah pinjaman ini. Apakah betul atau tidak karena ini sudah dari tahun 2017,” pungkasnya.(*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Plang Buang Sampah Pada Tempatnya di Kecamatan Kota Maba Halmahera Timur Hanya Pajangan |
![]() |
---|
Pedagang Ikan di Pasar Labuha Halmahera Selatan Masih Kena Pungutan Meski Pakai Lapak Sendiri |
![]() |
---|
Satpol PP Halmahera Selatan Janji Tertibkan Kafe BL 3, Irvan: Kami Nonaktifkan |
![]() |
---|
Anggota DPRD Tidore Sarmin Mustari Buka Sebagian Gajinya untuk Insentif Ketua RT/RW dan LPM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.