Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

KPU Morotai Akui Belum Terima Rekomendasi PSU dari Bawaslu

Irwan Abas, mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima rekomendasi Bawaslu terkait Pemungutan Suara Ulang

|
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abas, saat memberikan keterangannya di sela-sela jam kerja, Selasa (20/2/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abas, mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima rekomendasi Bawaslu terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Untuk PSU-nya kami sejauh ini belum, jadi belum menerima rekomendasi dari pihak Bawaslu Morotai,"katanya, ketika dikonfirmasi di kantornya, Selasa (20/2/2024).

Kalaupun, lanjutnya, nantinya ada rekomendasi dari Bawaslu untuk dilaksanakan PSU, maka rekomendasi tersebut masih tetap akan dipelajari kembali.

"Jika ada rekomendasi PSU, tentu kami KPU akan pelajari lagi, tentang dasar atau rekomendasi dari Bawaslu terkait mana, di titik mana atau TPS di Desa mana,"timpalnya.

KPU, kata dia, tetap mengacu pada regulasi yaitu PKPU tentang rekapitulasi perhitungan suara, dan teknis-nya di hari pungut hitung.

Baca juga: Sabtu 24 Februari 2024, TPS 01 Desa Lifofa Tidore Lakukan PSU

"Tentu itu sudah lengkap di sana dan kita juga tidak akan kemudian, tidak menindaklanjuti seketika, ketika tidak memenuhi unsur, unsur tentang bagaimana syarat terpenuhi akan PSU. Jika dipelajari kalau tidak penuhi unsur maka tidak akan PSU,"tegas Irwan.

Walau begitu, menurut Irwan, sampai dengan hari ini (20/2/2024-red), semuanya masih berjalan normal.

"Berlangsungnya pungut hitung sampai hari ini, Alhamdulillah sampai dengan selesai, tidak ada masalah,”pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved