Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Ini Alasan Bawaslu Halmahera Selatan Tak Keluarkan Rekomendasi PSU ke KPU

Rais Kahar membeberkan alasan pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi Penghitungan Suara Ulang (PSU)

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar ketika menjelaskan proses pengawan Pemilu 2024, Rabu (21/2/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar membeberkan alasan pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi Penghitungan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di beberapa TPS yang dikabarkan adanya praktek kecurangan hingga money politic saat pungut hitung berlangsung pada Rabu (14/2/2024) lalu.

Ia menyebut PSU dapat dilakukan jika terjadi bencana alam atau kerusuhan serta hasil penelitian dan pemeriksaan pengawas TPS terbukti adanya berkas pemungutan dan penghitungan suara tidak dilakukan menurut tata cara pertarutan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu, berdasarkan pasal 80 ayat 1 dan 2 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umum.

"Jadi PSU itu ada mekanismenya, itu diatur dalam PKPU Nomor 25. Kita tidak bisa sembarangan keluarkan rekomendasi PSU kalau belum ada temuan atau laporan resmi yang dapat dibuktikan," ujar Rais, Rabu(21/2/2024).

"Memang ada informasi (praktek kecurangan), tapi itu dikaji dulu. Apakah memenuhi nggak untuk PSU. Tapi sejauh ini belum ada, dan kita tidak bisa berandai-andai," sambung dia.

Atas dasar itu, Rais mengaku Bawaslu sekarang ini tidak bisa menyatakan ada atau tidaknya praktek kecurangan Pemilu di Halmahera Selatan, baik Pilpres maupun Pileg.

Baca juga: Bassam Kasuba Harap PKK Aktif Berantas Stunting dan Kemiskinan di Halmahera Selatan

Ia pun menegaskan pihaknya selalu melakukan pengawasan melekat terhadap rangkaian Pemilu pasca pungut hitung.

"Saya ingin katakan bahwa saai ini belum ada laporan resmi. Selanjutnya kita saat ini meneliti data (perolehan suara) yang masuk. Kita tidak serta-merta (rekomendasi PSU), harus memenuhi unsur dulu," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Anggota KPU Halmahera Selatan Darmin Hi. Hasim mengatakan KPU belum menerima rekomendasi PSU dari Bawaslu setelah proses pungut hitung Pilpres dan Pileg.

Ia pun mengklaim pelaksanaan Pemilu 2024 di daerah berjuluk "Bumi Saruma" itu berjalan normal.

"Jadi hanya soal-soal teknis saja yang diperbaiki di TPS. Sehingga ini normal, sepanjang tidak ada masalah maupun rekomendasi PSU. Kita berharap ini bisa berjalan aman-aman saja," kata Darmin, Selasa (20/2/2024) kemarin. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved