Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

KPU Pulau Taliabu Resmi Tetapkan Jadwal PSU di TPS 01 Desa Tabona, Sabtu 24 Februari 2024

KPU Kabupaten Pulau Taliabu resmi umumkan jadwal pelaksanaan PSU. PSU diadakan Sabtu

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Proses pelaksanaan perhitungan suara di TPS 01 Desa Bobong. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - KPU Kabupaten Pulau Taliabu resmi umumkan jadwal pelaksanaan PSU.

Yang akan digelar pada Sabtu (24/2/2024), bertempat di TPS 001 Desa Tabona, Kecamatan Tabona.

Di mana, PSU tersebut dibuat berdasarkan hasil rekomendasi dari Bawaslu Pulau Taliabu pada Selasa (20/2/2024) kemarin.

Buntut dari dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang terjadi di TPS setempat.

Ketua KPU Pulau Taliabu, Arisandi La Isa mengatakan, penetapan jadwal PSU telah dikeluarkan hari ini.

"PSU hari Sabtu, 24 Februari 2024" responnya singkat via whatsapp, Rabu (21/2/2024).

Baca juga: Bawaslu Pulau Taliabu Keluarkan Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang dì TPS 1 Desa Tabona

Dirinya juga membenarkan bahwa pelaksanaan PSU tersebut hanya di lakukan di TPS 001 Desa Tabona.

"PSU TPS 1 Desa Tabina, Kecamatan Tabona," pungkasnya.

Diketahui, PSU TPS 01 Desa Tabona digelar karena indikasi dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dinyatakan memenuhi unsur oleh Bawaslu Taliabu.

Bahwasanya, terdapat temuan dilapangan beberapa pemilih saat menyalurkan hak suara tidak mengantongi form A5 atau dokumen pindah memilih.

Dari informasi yang diterima TribunTernate.com, para pemilih itu memilik hak memilih di kota Ternate, namun mencoblos di TPS 01 Desa Tabona. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved