Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Seleksi PPPK Tahun 2024, Pemkab Halmahera Selatan Usul Kuota 2.085

Pemkab Halmahera Selatan telah mengusulkan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk seleksi tahun 2024

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com
Plt Kepala BKPPD Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah. Ia mengatakan pemerintan daerah mengusul 2.085 kuota PPPK dalam seleksi tahun ini, Kamis (22/2/2024). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan telah mengusulkan kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk seleksi tahun 2024 ke pemerintah pusat.

Hal itu tertuang dalam surat Bupati Halmahera Selatan tertanggal 30 Januari 2024 tentang penyampaian usulan kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) tahun 2024.

Dalam surat tersebut, kuota PPPK yang diusulkan ke pemerintah pusat melalui Kemanpan-RB, tercatat sebanyak 2.085.

Kuota ini terdiri dari formasi jabatan tenaga teknis 1.085, tenaga guru 500 dan tenaga kesehatan 500.

Selain itu, pemerintah daerah juga mengusulkan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 200.

"Sehingga kalau ditotalkan antara PPPK dan CPNS itu sebanyak 2.285," ujar Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah, Kamis (22/2/2024).

Abdillah menyebut Pemkab Halmahera Selatan menargetkan pengangkatan tenaga non ASN bisa diselesaikan tahun 2024.

Pasalnya,  sudah ada aturan yang membatask seluruh pemerintah daerah untuk tidak lagi mengakomodir tenaga honorer pada Desember 2024.

"Itu kalau tidak salah dalam Undang-Undang tentang ASN yang disahkan pemerintah dan DPR baru-baru ini. Jadi, tahun ini terakhir kita mengakomodir tenaga honorer," jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Gegara Dana Desa, Warga Foya Tobaru Halmahera Selatan Baku Hantam: Ada yang Luka-luka

Dia menambahkan, jumlah usulan kuota PPPK di lingkungan Pemkab Halmahera Selatan, telah sesuai jumlah data tenaga non ASN tahun 2023-2024.

Oleh sebab itu, formasi jabatan tenaga guru dan kesehatan agak menurun karena di dua tahun sebelumnya kedua formasi jabatan ini kuotanya besar.

"Nah untuk tenaga teknis dia lebih banyak karena disesuaikan dengan data tenaga non ASN. Kemudian jumlah PTT kita itu masih tersisah 2.992. Kalau dikurangi 860 yang lulus PPPK tahun kemarin, maka kuota yang kita usulkan itu telah sesuai," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved