Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Rutan Kelas II B Ternate

Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas II B Ternate Diberi Penyuluhan Hukum

Seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas II B Ternate, Maluku Utara diberi penyuluhan hukum

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Dok Rutan Kelas II B Ternate
PROGRAM: Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Ternate diberi penyuluhan hukum, Jumat (23/2/2024) 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Karutan Kelas II B Ternate, Yudhi Khairudin melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Ternate, Saifullah Fadel menyebut.

Puluhan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Ternate, diberi penyuluhan hukum.

Penyuluhan ini diberikan oleh Yayasan Yustisia Maluku Utara, di aula Rutan Kelas II B Ternate, Jumat (23/2/2024).

"Tema yang diangkat pada giat ini adalah Upaya Hukum Biasa dan Luar Biasa Dalam Sistem Peradilan Pidana.".

Baca juga: Rutan Ternate Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Jadi UPT PAS Pertama di Kemenkumham Malut

"Yang mana ada tiga pemateri, yang memberikan penyuluhan tersebut ke WBP, "ucapnya.

Baca juga: Rutan Ternate Usul 7 WBP Dapat Remisi Natal 2023

Dia juga menyebut, pada penyuluhan hukum bagi WBP ini diikuti sebanyak 30 orang.

Diharapkan dengan kegiatan ini para WBP bisa memahami betul penyampaian materi yang disampaikan.

“Harapnya mereka bisa cerna materi yang sudah disampaikan agar bisa dipahami dengan baik,” pungkasnya (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved