Rutan Kelas II B Ternate
Rutan Ternate Usul 7 WBP Dapat Remisi Natal 2023
Rutan Kelas II B Ternate mengusulkan sebanyak 7 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat Remisi Natal 2023
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kepala Rutan Kelas II B Ternate, Yudhi mengaku 7 Warga Binaan Pemasyarakatan (WPB).
Yang beragama Kristen mendapatkan Remisi khusus Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Dikatakan, dari 170 WBP, terdapat 18 WBP yang beragama Kristen.
"Dari 18 orang, kami usulkan Remisi ke Kemenkumham Malut sebanyak 7 WBP, "ungkapnya, Jumat (8/12/2023).
Baca juga: Kejati Maluku Utara Akan Telusuri Masalah Pembangunan Masjid Nurul Huda di Kepulauan Sula
Dijelaskan, Remisi per jenis kejahatan diantaranya Narkoba 2 WBP.
Korupsi 2 WPB, penggelapan 2 WBP dan senjata tajam 1 WBP.
Baca juga: Lapas Perempuan Ternate Usul 1 WBP Dapat Remisi Natal 2023, Nona: Langsung Bebas Bersyarat
Dari hasil Remisi tersebut, 7 WBP disetujui dan mendapat pemotongan masa hukuman selama 15 hari hingga satu bulan.
"Remisi 15 hari untuk 3 WBP, kemudian 1 bulan untuk 4 WBP, "pungkasnya. (*)
Rutan Ternate Komitmen Berantas Peredaran Narkoba dan Handphone |
![]() |
---|
Rutan Kelas II B Ternate Bukber dengan Kemenimipas dan Warga Binaan, Ini Tujuannya |
![]() |
---|
Rutan Kelas II B Ternate Buka Layanan Kunjungan WBP Selama Libur Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Cegah Peredaran Narkoba Hingga Sajam, Rutan Ternate Perketat Pengawasan Blok Hunian |
![]() |
---|
Rutan Kelas IIB Ternate Maluku Utara Razia Blok Hunian WBP, Ini Benda yang Ditemukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.