Pulau Taliabu
Penyidik Resmi Serahkan Barang Bukti dan Tersangka Pencurian Uang Rp 58 Juta ke Kejari Taliabu
Penyidik Reskrim Polres Pulau Taliabu, resmi lakukan tahap dua kasus pencurian.
Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Penyidik Reskrim Polres Pulau Taliabu, resmi lakukan tahap dua kasus pencurian.
Di mana, penyidik menyerahkan barang bukti dan tersangkanya berinisial AB alias Upi (29) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tahap dua berlangsung sekira pukul 14.50 WIT, Selasa (27/2/2024), bertempat di Kantor Kejari Taliabu.
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan mengatakan, kasus ini sudah dinyatakan lengkap atau P21 tertanggal 22 Februari 2024.
"Sehingga per hari ini, kami dari tim penyidik sudah melaksanakan tahap dua ke Jaksa untuk diproses lebih lanjut," jelasnya.
Komang membeberkan, tempat kejadian perkara atau TKP pencurian ini beralamat di Desa Wayo, Kecamatan Taliabu Barat.
Baca juga: Pilkada Taliabu Digelar Tahun Ini, Wakil Bupati Ramli Harap Semua Lapisan Bisa Jaga Keamanan
Pelapor sekaligus korban dalam kasus adalah Jumawati Daeng Lilla.
Menurut korban, uangnya senilai Rp 58 juta oleh tersangka, pada tanggal 16 Oktober 2023 lalu.
"Selanjutnya, tersangka akan di proses lanjut oleh Jaksa sesuatu ketentuan hukum yang berlaku," pungkasnya.
Diketahui, proses tahap dua ini dilaksanakan oleh tim penyidik Unit I Pidana Umum (Pidum) Reskrim Polres Taliabu.
Antara lain, Aipda Justin, Briptu Syarifudin, Briptu Indra Saliana dan Bripda Abd Rahman, S. (*)
Sampah Berserakan di Jalan SPBU Bobong Pulau Taliabu |
![]() |
---|
Polisi dan Warga Taliabu Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Potret Kondisi Jalan Gunung Sampe di Desa Kawalo-woyo Taliabu, Warga Mengeluh |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017, Segini Harta Kekayaan Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sekda Pulau Taliabu Salim Ganiru Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa 2017 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.