Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Sempat Kabur, Pelaku Penikaman Seorang Pria Asal Halmahera Selatan di Taliabu Ditangkap

Dua Anggota Resmob Polres Pulau Taliabu, saat mengamankan terduga pelaku penikaman seorang pria di Pesta Joget, Desa Todoli, Pulau Taliabu.

Penulis: Laode Havidl | Editor: Mufrid Tawary
Dok Humas Pulau Taliabu
Dua Anggota Resmob Polres Pulau Taliabu, saat mengamankan terduga pelaku penikaman seorang pria di Pesta Joget, Desa Todoli, Pulau Taliabu. 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Anggota Resmob Polres Pulau Taliabu, berhasil mengamankan LA alias La Amba (19).

Pelaku dikabarkan sempat melarikan diri, usai menikam seorang pria asal Halmahera Selatan (Halsel) inisial NB.

Di mana, peristiwa penikaman tersebut terjadi di lokasi pesta joget, Desa Todoli, Kecamatan Lede, Senin (26/2/2024) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, AKP I Komang Suriawan mengatakan, terduga pelaku penikaman berusia 19 tahun, warga Desa Nunu, Kecamatan Taliabu Utara.

Komang membenarkan, pelaku sempat melarikan diri, kemudian Kapolsek Taliabu Barat, Ipda Edi Zain Nurhasa.

Bersama sejumlah anggota Resmob Polres Pulau Taliabu, melakukan pemburuan terhadap pelaku.

Saat itu petugas sudah berada di Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat Laut, untuk mencari pelaku.

Namun pelaku tak ada dk wilayah setempat.

Kemudian polisi menerima informasi bahwa pelaku saat ini berada di rumah temannya di Desa Bobong, Taliabu Barat.

Baca juga: Rendahnya Ketersediaan Infrastruktur Publik di Taliabu, Jadi Isu Strategis Musrenbang RKPD

Petugas lalu bergegas menuju informasi yang diperoleh saat itu.

Kurang dari 1 x 24 jam berlangsung, polisi berhasil ringkus pelaku yang saat itu bersembunyi di rumah kerabatnya.

Tepatnya di Dusun Fangahu, Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat.

"Kurang dari 1x24 jam, terduga pelaku berhasil kami amankan. Saat  bersembunyi di rumah kerabatnya," ungkap Komang, Selasa (27/2/2024).

Komang membeberkan,terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pulau Taliabu

Terduga pelaku sudah kami amankan. Selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved