Halmahera Selatan
Pleno Tingkat Kabupaten di Halmahera Selatan Berpotensi di Take Over, Begini Respons Bawaslu
Rapat pleno rekapitulasi hasil Pilpres dan Pileg 2024 tingkat kabupaten diselenggarakan KPU Halmahera Selatan masih berlangsung.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Rapat pleno rekapitulasi hasil Pilpres dan Pileg 2024 tingkat kabupaten diselenggarakan KPU Halmahera Selatan masih berlangsung.
Giat yang dilaksanakan di ruang aula Hotel Buana Lipu, Kecamatan Bacan itu, diketahui sudah berjalan selama empat hari.
Memasuki hari ke empat ini, KPU Halmahera Selatan baru menyelesaikan rekap perolehan suara Pilpres dan Pileg di dua daerah pemilihan (Dapil).
Sementara tiga Dapil, masih dalam proses meski batas waktu pleno rekapitulasi tingkat kabupaten berakhir besok, Selasa (5/3/2024).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bawaslu Halmahera Selatan Rais Kahar mengaku sudah mendapat informasi dari KPU bahwa ada permintaan perpanjangan waktu pleno.
Baca juga: Pemkab Halmahera Selatan Bakal Gelar Operasi Pasar Murah Jelang Ramadan
Menurut dia, Bawaslu tak mempersolakan jika KPU meminta perpanjangan waktu pleno. Ia menyebut pihaknya menunggu hasil permintaan tersebut.
"Ini kan ranah KPU, yang pasti kita menunggu hasil koordinasinya. Apakah dipernjang atau seperti apa," katanya, Senin (4/3/2024).
Rais menegaskan Bawaslu tetap melakukan pengawasan dalam pleno rekapitulasi ini.
Dia juga mengaku proses rekapitulasi tingkat kabupaten di Halmahera Selatan ini berlangsung begitu lama karena jumlah DPT dan TPS cukup banyak.
"Kemudian Sirekap yang dipakai teman-temab KPU kan mengalami gangguan. Jadi kala soal (take over) itu hanya teknis," tandasnya. (*)
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Tak Bawa Bibit Pala dan Cengkeh, Seorang Calon Siswa SMP Negeri 69 Halmahera Selatan Dikeluarkan |
![]() |
---|
5 Pelaku Pengeryokan Anggota Polri di Halmahera Selatan Diputus Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.