Kamis, 28 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Polisi Musnahkan Lokasi Penyulingan dan 100 Liter Cap Tikus di Gane Barat Halsel

Pemusnahan berhasil dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penyulingan miras ilegal

Tayang:
Istimewa
MIRAS - Tampak sejumlah personel Polsek Gane Barat, Halmahera Selatan, Maluku Utara, memusnahkan 100 liter Cap Tikus dan 200 liter saguer, Senin (25/5/2026). Lokasi penyulingan minuman keras (Miras) tradisional jenis cap tikus ini berada di area perkebunan warga Desa Doro, Kecamatan Gane Barat, 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Personel Polsek Gane Barat, Halmahera Selatan, Maluku Utara, musnahkan satu lokasi penyulingan minuman keras (Miras) tradisional jenis cap tikus, di area perkebunan warga Desa Doro, Kecamatan Gane Barat, dalam operasi KRYD, Senin (25/5/2026).

Kapolsek Gane Barat, Ipda Ruslan Anwar, mengungkapkan bahwa pemusnahan berhasil dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penyulingan miras ilegal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penyisiran di area perkebunan warga.

Baca juga: Polisi Bubarkan Pesta Miras di Pelabuhan Habibi Halsel

MIRAS - Tampak sejumlah personel Polsek Gane Barat, Halmahera Selatan, Maluku Utara, memusnahkan 100 liter Cap Tikus dan 200 liter saguer, Senin (25/5/2026).
MIRAS - Tampak sejumlah personel Polsek Gane Barat, Halmahera Selatan, Maluku Utara, memusnahkan 100 liter Cap Tikus dan 200 liter saguer, Senin (25/5/2026). (Istimewa)

"Setelah menyusuri lokasi hingga masuk lebih dalam ke area kebun, personel akhirnya menemukan satu tempat penyulingan lengkap dengan peralatan produksi," ungkap Ruslan.

Di lokasi tersebut, polisi juga menemukan barang bukti cap tikus sebanyak 100 liter, dan bahan mentah berupa saguer sebanyak 200 liter yang siap diproses.

Seluruh barang bukti bersama tempat penyulingan langsung dimusnahkan di lokasi guna mencegah kembali digunakannya tempat tersebut untuk aktivitas serupa. 

Sementara itu, pemilik tempat penyulingan diketahui sudah tidak berada di lokasi saat personel kepolisian tiba melakukan penggerebekan.

Ruslan menegaskan, kegiatan razia Miras akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polsek Gane Barat akan terus meningkatkan patroli dan razia miras demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif."

"Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung pemberantasan miras di wilayah Kecamatan Gane Barat,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved